Konon, SYL Pernah Kasih Rp 20 Juta ke Fraksi NasDem, Demi Bantuan Bencana Alam

Kamis, 12 Oktober 2023 – 14:34 WIB
Wakil Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni menyebut fraksi parpolnya di DPR memang pernah menerima uang dari Syahrul Yasin Limpo atau SYL sebesar Rp 20 juta.

Namun, legislator Komisi III DPR RI itu menuturkan SYL menyalurkan uang ke Fraksi NasDem untuk kepentingan bantuan bencana.

BACA JUGA: Sejumlah Eks Senator Bergabung ke Partai Nasdem

"Ke Fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam itu bener, nilainya Rp 20 juta," kata Sahroni kepada awak media, Kamis (12/10).

Pria berjuluk Crazy Rich Tanjung Priok itu mengatakan Fraksi NasDem tidak mengetahui asal muasal uang yang diberikan SYL.

BACA JUGA: Blusukan di Depok, Politikus Nasdem Idris Sandiya Beri Edukasi Politik kepada Warga

Sebab, Syahroni menyebut setiap anggota DPR RI dari NasDem memang ingin berkontribusi nyata untuk membantu masyarakat terdampak bencana.

"Kami mana tahu itu uang dari mananya. Kami anggota DPR RI semua memberikan bantuan bencana alam di mana pun berada buat masyarakat yang terkena dampak," ujar dia.

BACA JUGA: Usut Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap SYL, Polisi Periksa 11 Saksi

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dan anak buahnya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Selain SYL, KPK menetapkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direkrut Alat dan Mesin Pertanian Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

KPK pun tidak menutup kemungkinan untuk mengusut dugaan aliran uang yang diduga hasil korupsi SYL ke NasDem.

"Apakah ada aliran dana ke NasDem, itu nanti masih didalami lagi," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10). (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala PPATK Bertemu Presiden Jokowi, Lapor Berbagai Kasus termasuk Soal SYL


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler