jpnn.com, JAKARTA - Ayah tiri Rizky, Teddy Pardiyana dikabarkan menikahi mendiang Lina Jubaidah secara siri.
Namun, kabar itu dibantah oleh pengacara Teddy, Wati Tersnawati.
BACA JUGA: Dilaporkan Rizky Febian, Teddy Pardiyana Divonis 15 Bulan Penjara
Dia memastikan kliennya menikahi mantan istri Sule itu secara negara.
Menurut Wati, Teddy memiliki bukti sah legalitas buku nikah yang dijadikan barang bukti.
BACA JUGA: Teddy Pardiyana Kembali Jadi Perbincangan Netizen, Ini Sebabnya
"Pernikahan Pak Teddy dan Bu Lina sah secara hukum bukan secara siri," kata Wati, dikutip dari kanal Hepinews di YouTube, Jumat (20/1).
Wati menuturkan nama almarhumah Lina berbeda di kartu keluarga. Seharusnya tertulis Lina, bukan Lina Jubaedah.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Disantet, Hotman Paris Ancam Lakukan Ini
"Ini seolah-olah copy paste berkas dari jaksa, padahal jelas-jelas kami nyatakan itu namanya Lina," tuturnya.
Sebelumnya, Teddy Pardiyana divonis 1 tahun 3 bulan atas kasus penggelapan mobil milik Rizky Febian.
Teddy bersama tim pengacaranya berencana mengajukan banding dan kasasi atas vonis tersebut. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh