Konon Video Bocah Ancam Jokowi Direkam di Sekolah

Kamis, 24 Mei 2018 – 22:00 WIB
Pemuda berkacamata yang memegang foto Presiden Jokowi sambil mencacinya. Foto: Instagram/jojo_ismyname

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menginterogasi pelajar berinisial S alias Roy (16) yang membuat video berisi ancaman pembunuhan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berdasar penyelidikan polisi, video yang viral di media sosial itu di buat di sekolah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, Roy telah mengakui perbuatannya. “Dari pengakuannya, video direkam di sekolahnya," ujar Argo, Kamis (24/5).

BACA JUGA: Puas dengan Kerja Jokowi Kok Malah Pilih Prabowo di Pilpres?

Namun, polisi belum mengetahui kapan video itu dibuat. Sebab, Roy bukanlah yang merekam video itu.

Argo mengatakan, Roy menyebut temannya sebagai perekam video yang kontroversial itu. “Belum tahu kapan pastinya,” tambahnya.

BACA JUGA: Hasil Survei, AHY Potensial Cawapres Jokowi

Namun, Argo memastikan polisi akan memeriksa teman Roy yang merekam ujaran kebencian itu. “Tentu akan diminta keterangannya,” sambung Argo.

Selain itu Argo juga mengatakan, penyidik telah melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menangani kasus itu. Sebab, pelakunya masih di bawah umur.

BACA JUGA: Masuk Lingkaran Istana, Ali M Ngabalin: Suasananya Beda

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Roy dalam video pendek itu ingin membunuh Jokowi dan membakar rumahnya. Bahkan, Roy menyebut Presiden Ketujuh RI itu sebagai kacungnya.(mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Pastikan Bocah Pengancam Jokowi Bisa Dipidana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler