JPNN.com

Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu

Selasa, 14 Januari 2025 – 16:30 WIB
Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu - JPNN.com
Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal saat merilis penangkapan 4 kurir 53,6 kg sabu di Mapolda Riau. Foto:Bidhumas Polda Riau.

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal konsisten pemberantasan narkoba di Bumi Lancang Kuning, kembali menangkap empat kurir narkoba 53,6 kilogram sabu dan 49.682 butir pil ekstasi.

Pengungkapan itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau, yang dipimpin Kombes Putu Yudha Prawira alias Pak Kumis.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah  

Empat kurir itu ditangkap di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, pada Kamis 9 Januari 2025. Mereka adalah ditangkap berinisial ES, SAP, S, dan SH.

Dari tangan 4 tersangka itu disita sebanyak 53,6 kilogram sabu dan 49.682 butir pil ekstasi.

BACA JUGA: Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menegaskan bahwa pihaknya terus konsisten dan tidak akan berhenti melakukan langkah-langkah penegakan hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning.

“Kami tidak pernah berhenti melakukan penegakan hukum, termasuk pencegahan dan soft approach lainnya,” tegas Irjen Iqbal saat rilis di Mapolda Riau, Selasa (14/1).

Tidak hanya itu, pencegahan melalui edukasi dan pendekatan sosial di daerah rawan narkoba juga terus dilakukan.

“Edukasi dan rekayasa sosial di kampung-kampung narkoba menjadi bagian dari upaya kami,” lanjutnya.

Irjen Iqbal menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba dalam jumlah besar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak ke lokasi yang diduga menjadi jalur transaksi.

“Tim melakukan penyergapan di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, tepat di depan sebuah rumah makan. Tiga tersangka, yakni ES, SAP, dan S, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sabu dan ekstasi,” jelasnya.

Hasil interogasi terhadap ketiga tersangka mengarah pada penerima barang haram tersebut.

Petugas kemudian bergerak ke Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, dan berhasil menangkap tersangka lain, SH.

“Mereka ini diperintahkan oleh seseorang yang saat ini masih dalam pengembangan. Insha Allah, secepatnya akan kami tangkap,” tegas Irjen Iqbal.

Irjen Iqbal memastikan bahwa Polda Riau akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba, baik melalui penegakan hukum maupun pendekatan sosial untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat Riau dari bahaya narkoba. Kami akan terus mengejar semua pihak yang terlibat dalam jaringan ini hingga ke akarnya,” tutur Irjen Iqbbal. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler