Konsolidasikan Korban Investasi Bodong, SDR Pengin Paksa Presiden Turun Tangan

Kamis, 13 Januari 2022 – 18:48 WIB
Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Praktik penipuan yang mengatasnamakan investasi, atau biasa dikenal dengan investasi bodong makin beragam.

Modus investasi bodong ini beraneka rupa, umumnya menggunakan modus investasi yang lazim di dunia keuangan.

BACA JUGA: Perkembangan Terkini Soal Kasus Siswi SMA Owner Investasi Bodong

Berdasarkan data dari berbagai sumber, korban investasi bodong ditengarai mencapai 3 juta orang dengan kerugian lebih dari Rp 110 triliun.

Sebuah angka yang fantastis, bahkan nilainya lebih besar dari korupsi BLBI.

BACA JUGA: Korban Investasi Bodong Alkes Lapor ke Polda Metro Jaya, Mengaku Sebegini Kerugiannya

Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menurut Direktur Eksekutifnya Hari Purwanto mengaku prihatin dengan kondisi ini.

Apalagi umumnya, korban investasi bodong ini berjuang sendiri-sendiri atau dalam kelompok kecil.

BACA JUGA: Marak Investasi Bodong, Steven Richard Ingatkan Hal Ini

Sehingga, kerap tidak dianggap baik oleh penegak hukum maupun oleh pelaku.

Misalnya, Kata Hari, sejumlah orang yang melakukan gugatan terhadap Yusuf Mansyur di PN Tangerang.

Rata-rata nilai investasi mereka Rp 12-17 juta per orang.

Mereka hanya 12 orang yang melakukan gugatan ke PN Tangerang, umunya domisili bukan di Jabodetabek.

“Bisa dibayangkan upaya yang dilakukan para penggugat, buat ngejar duit segitu mesti wira-wiri ikut sidang ke Jakarta. Kalaupun mereka menang dan memperoleh hasil sesuai gugatan, tetap saja tidak imbang dengan effortnya. Mereka sudah sepuluh tahun menanam duitnya,” kata Hari.

Dia menambahkan, maraknya investasi bodong dan seolah tak ada perhatian dari negara.

Mereka harus berjuang sendiri-sendiri, hasilnya semakin jauh dari keadilan.

Karenanya, Hari menyebutkan, SDR berinisiatif menyediakan wadah bagi korban investasi bodong untuk bersatu, bergerak dan berjuang bersama.

Saat ini posko masih dalam format online. Korban bisa menghubungi HOTLINE SUARA KORBAN INVESTASI BODONG Pesan WA : *0813 9863 2377* atau Email : *Korbaninvestasibodong@gmail.com*.

Ide ini tercetus saat Tim SDR berinteraksi dengan penggugat Yusuf Mansyur di sela-sela sidang.

“Wadah ini terbuka bagi siapa saja yang menjadi korban investasi bodong. Juga perlu digarisbawahi, meskipun tercetus dari penggugat Yusuf Mansyur Cs, namun wadah ini terbuka untuk seluruh korban investasi bodong termasuk yang sedang ditangani oleh Mabes Polri,” tandasnya.

Menurut Hari, korban harus bersatu, bangkit, dan tidak boleh diam. Jika mereka melakukan sendiri-sendiri mungkin tidak ada yang peduli.

“Namun, bayangkan kalau 3 juta korban investasi bodong se-Indonesia bersatu dalam satu barisan, tentunya akan memiliki bobot yang lebih kuat. Presiden pun pasti akan turun tangan,” pungkasnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler