Kelemahan konstitusi tersebut, menurut Siti, telah dimanfaatkan oleh partai politik dalam merancang berbagai undang-undang politik dan pemilu presiden untuk kepentingan masing-masing partai politik.
"Konstitusi kita memang tidak memberikan jaminan terpilih presiden yang terbaik dan amanat. Kelemahan konstitusi itulah yang saat ini digunakan oleh partai politik untuk melanggengkan kepentingan partai politik masing-masing," kata Siti Zuhro dalam Dialog Pilar Negara, bertema " Capres Dalam Konstitusi dan Praktik", di ruang presentasi Perpustakaan MPR, gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (10/12).
Pemilu Presiden pascareformasim lanjutnya, didominasi oleh apa maunya partai politik. Kebutuhan bangsa ini terhadap kepemimpinan seperti apa, sama sekalli tidak dipertimbangkan. "Partai politik secara bebas memperjualbelikan barang dagangannya, seperti santun, tegas dan jargon-jargon lainnya," tegas Siti Zuhro.
Membiarkan partai politik menjual jargon-jargon tanpa dibatasi rambu-rambu dalam konstitusi, keadaan bangsa tidak akan membaik. Karena itu, lanjut dia, konstitusi mestinya harus membatasi jargon-jargon politik karena dalam banyak hal tidak mencerminkan kebutuhan bangsa dan negara ini.
"Dalam konteks mencari yang terbaik dan amanat, president threshold dengan sendirinya tidak diperlukan. Sebagai mekanisme menyaringan cukup dengan parliementary threshold," sarannya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andi Absen Rapat di Cikeas
Redaktur : Tim Redaksi