Konsul KJRI Pastikan Tidak Ada Jemaah Haji WNI yang Ditahan Arab Saudi

Senin, 03 Agustus 2020 – 16:45 WIB
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 2.050 jemaah yang nekat mengikuti haji 1441H/2020M secara ilegal di Mekkah ditahan pemerintah Arab Saudi.

Menurut Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali, sampai saat ini tidak ada laporan adanya warga negara Indonesia (WNI) di antara 2.050 jemaah tersebut.

BACA JUGA: Arab Saudi Sambut Kedatangan Jemaah Haji 2020

“Alhamdulillah, sampai berakhirnya prosesi haji 1441H, berdasarkan laporan dari instansi terkait dan juga masyarakat, tidak ada WNI di antara jemaah yang tertahan karena berhaji secara ilegal,” tegas Endang Jumali dalam pernyataan resminya, Senin (3/8).

Penahanan 2.050 jemaah, lanjutnya, lantaran berusaha mengikuti haji. Tindakan itu tidak dibenarkan karena Kementerian Dalam Negeri Saudi telah melarang warga memasuki situs-situs suci terutama yang digunakan selama ibadah haji (Mina, Muzdalifah, dan Arafah) tanpa izin sejak 18 Juli.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada Hal Mistis Apa di Istana? Calon Kapolri Jenderal Bintang Dua, Oh Jaksa Pinangki

Konsul Haji KJRI mencatat ada 16 WNI yang tinggal di Saudi yang terdaftar. Mereka adalah Muhammad Wahyu, Endan Suwandana, Ahmad Sujai, Huda Faristiya, 'Abdul Muhaemin, Siri Marosi, Muhammad Toifurrahman, Ata Farida, Eni Wahyuni, Irma Tazkiya, M Zulkarnain, Ali Muhsin Kemal, Akram Hadrami, Agus Sugiarto, Titin Agustin, dan Juwaeriyah Awaludin. Mereka di Saudi tinggal dan bekerja di sejumlah kota, antara lain: Riyadh, Madinah, Yanbu', Makkah, Jeddah, dan Al Khobar.

"Alhamdulillah semua dalam keadaan sehat. Kita ikut memantaunya melalui komunikasi via Whats app group (WAG) dengan para jemaah WNI ekspatriat yang tinggal di Saudi," tambahnya.

BACA JUGA: Begini Nasib 717 WNI Anggota Jemaah Tablig yang Diadili di India

Endang menambahkan, penyelenggaraan ibadah haji 1441H sudah selesai. Seluruh jemaah haji 1441H mengambil nafar awal. Mereka meninggalkan Mina pada Minggu, 12 Zulhijjah 1441 atau 2 Agustus 2020 sebelum terbenam matahari. Hal ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian ibadah haji 1441H.

"Hari Minggu, jemaah mengambil nafar awal. Mereka meninggalkan Mina sebelum terbenam matahari. Itu sekaligus menandai berakhirnya pelaksanaan Ibadah haji 2020," jelasnya. 

Dari Mina, jemaah haji diantar ke Masjidil Haram untuk menunaikan Salat Maghrib. Setelah itu, mereka kembali ke hotel untuk menjalani karantina dan didata ulang.

Pemulangan jemaah haji 1441H ke daerah asalnya di berbagai kota di Saudi akan dilakukan secara bertahap. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler