Konsultan Pajak PT Mutiara Virgo Ditahan

Tersangka Baru Kasus Dhana

Selasa, 10 Juli 2012 – 12:43 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung melakukan penahanan terhadap konsultan pajak PT Mutiara Virgo, Hendro Tirtawijaya. Dia ditahan setelah dijadikan tersangka dalam kasus korupsi pajak yang melibatkan Dhana Widyatmika.

"Hendro ditahan 20 hari terhitung mulai hari ini di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Adi Toegarisman di Jakarta, (9/7) malam.

Hendro memiliki keterkaitan dengan tersangka Direktur Utama PT Mutiara Virgo, Johnny Basuki (JB) dan Herly Isdiharsono (HI), rekan Dhana di Direktorat Pajak, tepatnya di KPP Kebon Jeruk. Hendro berasal dari PT Ditax Management Resolusindo.

Dalam dakwaan Dhana di pengadilan Tindak Pidana Korupsi disebutkan bahwa ia bersama rekan satu perusahaannya Zemmy Tanumihardja berpura-pura sebagai konsultan pajak PT Mutiara Virgo.

Hendro lalu bekerja sama dengan Herly untuk membantu mengurangi nilai pajak yang harus dibayarkan perusahaan Johny pada negara. Ia bertugas melakukan negosiasi dengan tim pemeriksa pajak yang diwakili oleh Herly.

Atas negosiasi ini, Johnny membayarkan fee untuk petugas pajak yang membantu mengurangi pajaknya.  Semua uang Johnny digelontorkan melalui Hendro dan diberikan pada Herly untuk dibagi-bagikan. Termasuk untuk Dhana, meskipun pria asal Malang itu bekerja di KPP Pancoran. Dhana mendapat jatah Rp 3,4 miliar saat itu. Namun, dalam dakwaannya memang tak dijelaskan mengapa ia turut menikmati gratifikasi dari Johnny, padahal ia bekerja di KPP yang berbeda.

"Pertimbangan ada dugaan kuat dia (Hendro Tirtawijaya) terlibat. Ada bukti yang cukup besar juga soal ini," kata Adi. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Usul BPIH Rp 34 Juta

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler