KARAWANG-Dana bantuan rehabilitasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan yang dialokasikan dalam APBN bagi sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Karawang diduga dicaplok oknum koordinator konsultan kabupaten.
Dari beberapa SDN yang mendapatkan dana bantuan APBN di wilayah utara Karawang khusunya di Kecamatan Batujaya dan Pedes, penggunaan dana telah dicaplok konsultan. Pencaplokan dana oleh konsultan itu dengan berbagai dalih seperti untuk biaya gambar dan bayar pajak PPh dan PPN.
Hal ini disayangkan beberapa pihak sekolah, menjadikan ironisnya seorang konsultan yang seharusnya bisa menjalankan tugas dan fungsi dari pemerintah, ternyata keberadaannya malah meminta jatah dengan jumlah uang bervariatif. Uang yang diminta dari sekolah berbeda-beda mulai Rp500 ribu bahkan sampai ada yang dipatok Rp28 Juta.
Kepala SDN Baturaden II Sadiwa Ganda Sasmita yang sempat ditemui Pasundan Ekspres membenarkan sekolahnya telah mendapatkan bantuan pembangunan rehab sekolah sebanyak empat lokal. “Dana dari APBN yang kami dapatkan dari pemerintah pusat untuk perbaikan bangunan sekolah sebanyak empat lokal. Akan tetapi anggaran tersebut sudah kami kondisikan selain untuk biaya pembangunan tetapi juga untuk konsultan,” jelasnya.
Anggaran yang diberikan kepala sekolah kepada pihak konsultan sebesar Rp500ribu, itu semua diberikan atas dasar agar bangunan sekolah yang akan dikerjakan bisa berjalan dengan lancar. “Dana yang kami berikan kepada konsultan sebesar Rp500ribu perlokal. Dana itu merupakan permintaan dari konsultan untuk dipergunakan sebagai bentuk loyalitas, pembayaran gambar, pajak, juga Kepala UPTD setempat, dll. Dengan tujuan pelaksanaan pembangunan bisa berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Pada tempat yang berbeda, ternyata kejadian tersebut juga dialami Sumitra, Kepala SDN Jatimulya I, saat ditemui di kantornya. Sumitra mengatakan untuk biaya konsultan dirinya telah mengeluarkan dana dari anggaran APBN kurang lebih Rp28 juta untuk pembangunan sekolahnya.
“Anggaran yang saya berikan kepada konsultan sebesar Rp28 juta karena menurut konslutan tersebut uang itu akan digunakan untuk pembayaran pajak penghasilan (PPh), PPN dan biaya pembuatan gambar. Karena saya merasa khawatir takut pembangunan tidak bisa berjalan lancar maka hal tersebut saya lakukan agar sebagai bentuk untuk memperlancar proses pembangunan di sekolah kami,” punglasnya.(idr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bensin Langka, Ratusan Pelajar tak Bisa Sekolah
Redaktur : Tim Redaksi