jpnn.com, TANJUNGBALAI ASAHAN - Polres Tanjungbalai tidak main-main dengan anggotanya yang terlibat narkoba.
Buktinya, Kamis (27/7) kemarin, oknum berinisial Aipda AS itu diusir dari asrama polisi yang berada di Jalan Sudirman, Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.
BACA JUGA: Mbak Ida, Anda Nekat Banget
Aipda AS merupakan satu dari lima personil lainnya yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine mendadak beberapa hari lalu.
Selain itu Aipda AS sebelumnya juga pernah tersandung kasus narkoba dan baru hitungan bulan bebas setelah menjalani hukuman tindak pidana narkoba.
BACA JUGA: Telan Narkoba Demi Kelabui Polantas, Eh⦠Ketahuan Juga
Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai AKP Y Sinulingga mengatakan, pengosongan rumah asrama tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen Polres Tanjungbalai terhadap kesepakatan integritas yang telah dilakukan bersama bagi personel yang terlibat narkoba akan dikeluarkan dari asrama.
“Sesuai dengan pakta integritas yang ditandatangani, setiap personil yang tersandung kasus narkoba akan diusir dari asrama,” ujarnya seperti dilansir Metro Asahan (Jawa Pos Group), hari ini (28/7).
BACA JUGA: Bandar Narkoba di Kampar Tewas Diterjang Tujuh Peluru
Selain itu katanya bagi personel yang terlibat narkoba akan juga akan dilakukan tindakan.
Untuk itu dia berharap agar kejadian ini dapat menjadi pembelajaran untuk semua personil dan keluarganya.
“Diharapkan tidak ada lagi personil melakukan perbuatan yang memalukan institusi dan keluarga seperti ini,” paparnya. (rik/ma)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lasnariah si Nenek Renta Bisnis Haram
Redaktur & Reporter : Budi