jpnn.com, PEKANBARU - Seorang bandar narkoba berinisial YS, 32, tewas meregang nyawa ditembak jajaran Polres Kampar karena melawan saat ditangkap.
Dari tangan YS, polisi menyita barang bukti 500 gram sabu-sabu. YS yang diketahui merupakan pecatan anggota TNI tewas setelah diterjang tujuh butir peluru.
BACA JUGA: Lasnariah si Nenek Renta Bisnis Haram
Dia berkomplot melakukan peredaran gelap sabu-sabu bersama seorang mantan polisi JH dan dua orang lainnya.
''Tersangka YS ini pecatan anggota TNI. Dia melawan dan melepaskan tembakan ke arah petugas, lalu dibalas petugas sebanyak 7 tembakan,'' kata Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara di RS Bhayangkara, Sabtu (29/7).
BACA JUGA: Massa Aksi Tuding Kapolres Lindungi Bandar dan Tantang Warga Berkelahi
Pengungkapan kelompok ini bermula Jumat (28/7) kemarin. Sekitar pukul 15.30 WIB Unit Reskrim Polsek Kampar melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki, yakni HD (22) dan AG (45), warga Desa Salo Timur Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.
Mereka dibekuk di KM 50-51 Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang saat membawa barang bukti 1 paket besar sabu dengan berat 5,22 gram.
BACA JUGA: Si Cantik Penghuni Indekos Kaget Didatangi BNNK, Nih Penampakannya...
Dari pengembangan yang dilakukan, diketahui bahwa narkotika tersebut berasal dari tersangka JH, 38, warga Jalan Lintas Timur Ukui kabupaten Pelalawan.
KH ditangkap malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB di Salo Timur. Dari JH didapat informasi bahwa yang memasok sabu-sabu padanya adalah YS, warga Pekanbaru.
Untuk menjerat YS, penyamaran pun disiapkan. Petugas yang menyamar memesan 7 ons sabu-sabu dengan tempat transaksi disepakati di KM 23 jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang Desa Kualu Kecamatan Tambang, tak jauh dari bangunan Masjid yang terbengkalai.
YS menyanggupi, Sabtu (29/7) dini hari pukul 04.15 WIB dia datang bersama seorang temannya yang kini ditetapkan menjadi DPO. Dia dan temannya sendiri-sendiri datang menggunakan sepeda motor.
Saat keduanya tiba, petugas yang sudah menunggu langsung melakukan penangkapan. Upaya membekuk YS tak berjalan mulus. Ketika sang kawan lari, dia melakukan perlawanan, bahkan mengeluarkan airsoftgun yang dibawanya dan menembak petugas.
Petugas tak mau kalah cepat, tembakan pun dilepaskan ke arah YS. Ada tujuh peluru akhirnya bersarang di tubuhnya, yakni di bagian depan, lengan, kaki dan bagian belakang. YS kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawanya tak terselamatkan lagi.
Dari tersangka YS didapatkan barang bukti 1 paket besar narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 500 gram (1/2 kg), 1 pucuk Air Soft Gun jenis revolver dan amunisi, 2 unit HP dan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.(ali)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi Asyik Nyabu di Indekos, Empat Oknum Polisi Digerebek Propam
Redaktur & Reporter : Budi