jpnn.com, BANDA ACEH - Kontak senjata terjadi antara aparat gabungan Polda Aceh dan Polres Lhokseumawe dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Kejadian tersebut berlangsung tepatnya di Gampong Peuteut, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (1/12) pukul 21.30 WIB.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Sadis Ini Akhirnya Diringkus Polisi di Medan
Dalam kontrak senjata tersebut menewaskan seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB). Polisi berhasil mengamankan satu granat dan senjata api laras panjang rakitan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang di Lhokseumawe, Selasa, mengatakan polisi juga mengamankan satu kotak bubuk mesiu, selembar bendera alam pedang hijau, rompi, satu gulung kabel, dan sebuah baterai.
BACA JUGA: Ruang Kerja Hakim PN Medan Korban Pembunuhan Dijaga Dua Satpam, Ada Apa?
"Barang bukti tersebut diamankan setelah kontak tembak yang menewaskan seorang diduga anggota kelompok kriminal bersenjata berinisial AR alias Rahman Teuntra," kata AKP Indra T Herlambang.
Kejadian berawal dari laporan masyarakat terkait adanya bendera dengan gambar alam peudeung berlatar warna hijau di tiang bendera di SD Negeri 17 Sawang. Di tiang tersebut dipasang alat diduga bom.
BACA JUGA: Deni Priyanto Dituntut Hukuman Mati
Setelah mendapat laporan, personel Polsek Sawang langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) mengecek informasi tersebut. Ternyata benar dan kepolisian mengamankan bendera dan alat yang diduga bom.
Kemudian, pada 25 November 2019 terjadi pembakaran pintu SD Negeri 17 Sawang. Pelaku mengirim video pembakaran tersebut di akun media sosial Facebook.
"Pelaku pada 29 November 2019 menulis komentar di media sosial Facebook dengan merusak keamanan dan ketertiban di Aceh," kata AKP Indra T Herlambang.
Dari kejadian tersebut, tim gabungan Polda Aceh dan Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan dengan menyisir di sekitar sekolah dasar tersebut. Tim sempat memantau pelaku sedang berjalan kaki dengan menenteng senjata api lengkap dan membawa benda yang diduga bom.
"Tim menyergap pelaku. Namun, pelaku melepaskan tembakan beberapa kali ke arah tim. Tim membalas tembakan dan berhasil melumpuhkan pelaku hingga tewas," kata AKP Indra T Herlambang.
Pelaku AR merupakan ketua atau Panglima Sagoe KKB di wilayah Aceh Utara-Lhokseumawe. Pihak kepolisian sudah mengantongi nama-nama anggota KKB dan saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO.
BACA JUGA: Berita Terkini dari Kepolisian Terkait Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan
"Tim gabungan juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan ditemukan tiga titik tempat diduga ditanam bom," kata AKP Indra T Herlambang.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi