jpnn.com, EMPAT LAWANG - Forum PPKM Mikro membubarkan acara kontes waria di Desa Nanjungan, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, Sumatera Selatan, Jumat (23/7) sore
Terlebih saat ini masih dalam pandemi Covid-19, bahkan kasus positif di Empat Lawang makin naik dan berada di zona orange.
Video pembubaran yang dipimpin Camat Pendopo, Sapardina Joli itu viral di media sosial dengan berbagai komentar netizen.
BACA JUGA: Berita Duka: Hendra Gunawan Meninggal Dunia
“Astagfirullahaladzim. Jangan sampai terulang lagi,” kata Padri, salah satu warga.
“Sudah gila ada kontes waria, apa kita ini di luar negeri. Harus dibubarkan Pak Camat, jangan sampai terulang lagi, acara itu merusak generasi penerus bangsa,” cetusnya.
BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Brigadir AN Dipecat dengan Tidak Hormat
Camat Pendopo, Sapardina Joli mengatakan pembubaran itu, menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021.
Tentang perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Osimin Wenda Ditangkap di Puncak Jaya Papua
“Selanjutnya menindaklanjuti Surat Edaran Bupati nomor 360/254/SE/ BPBD/2020, pada poin ke 4 Pelaksanaan acara atau hajatan dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB,” ungkap Joli.
Kontes waria pada acara muda mudi tersebut berlangsung di Desa Nanjungan dan langsung dibubarkan oleh forum PPKM Mikro Kecamatan “Ya, hari itu (Jumat, red) di Desa Nanjungan ada acara kontes waria di acara muda-mudi di dua tempat,” ucapnya.
Pembubaran kontes waria tersebut, kata Joli mengingat kabupaten Empat Lawang saat ini telah berada di zona orange.
“Jadi karena Kabupaten kita telah berada di zona orange. Penindakan pembubaran kami lakukan untuk kepentingan kesehatan masyarakat kita bersama,” tuturnya.
BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Pembubaran itu berjalan tertib dan petugas melakukan secara persuasif, humanis dan tertib. Masyarakat sekitar juga mendukung dan mengerti dengan adanya PPKM mikro ini.(eno/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi