Kontrak ATB Tak Diperpanjang, BP Siapkan Pengalihan Aset

Minggu, 18 Februari 2018 – 17:49 WIB
Seorang petugas ATB tengah memberikan penjelasan terkait keluhan yang disampaikan oleh konsumen saat berkunjung ke kantor ATB di Sukajadi, Batam. Foto: istimewa for batampos

jpnn.com, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan tidak memperpanjang kontrak PT Adhya Tirta Batam (ATB) sebagai pengelola air bersih di Pulau Batam, Kepulauan Riau, untuk ke depannya.

Meski masa konsesinya akan berakhir dua tahun lagi, namun tim BP Batam sudah mulai mempersiapkan proses pengakhiran (konsesi ATB) tersebut.

BACA JUGA: Ketahuilah, 15 Persen Air Bersih di DKI dari Tangerang

"Tim masih mempersiapkan proses pengakhiran (konsesi ATB). Karena kami tidak akan perpanjang lagi kontrak ATB," kata Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, seperti dilansir Batam Pos (JawaPos Group) hari ini.

Lukita mengatakan, pihaknya sengaja melakukan kajian dan proses penyelesaian masa konsesi ATB sejak dini. Sehingga dalam waktu dua tahun tersisa, diharapkan tim dapat menghasilkan laporan yang lengkap dan komprehensif.

BACA JUGA: Pusat Diminta Tegas Mengatur Kewenangan BP dan Pemko Batam

"Kami harus siapkan kajian, karena waktunya dua tahun lagi," paparnya.

Laporan yang komprehensif dibutuhkan sebagai gambaran jelas bagi masyarakat Batam bagaimana sistem pengelolaan air terbaru setelah konsesi berakhir.

BACA JUGA: Kapolda Akhirnya Ungkap Nama Para Mafia Lahan Batam ke BP

"Kami sebagai pemilik aset ingin dapat hasil optimal untuk penerimaan BP Batam," katanya 

Sebelumnya, Lukita menjelaskan pihaknya telah membentuk tiga tim terkait segera berakhirnya masa konsesi ATB. Pertama tim evaluasi pengakhiran konsesi ATB yang bertugas meninjau ulang proses konsesi yang berjalan selama ini. Selain itu, BP Batam juga membentuk tim yang bertugas menyelesaikan proses transfer aset, serta tim independen yang bertugas menyusun rencana usai konsesi ATB selesai pada 2020 nanti.

"BP Batam ingin dapatkan yang terbaik. Selama ini kinerja ATB sudah baik dalam melayani masyarakat. Makanya akhir tahun ini kami akan tawarkan (lelang)," ujarnya.

Untuk proses transfer aset, maka BP Batam akan dibantu oleh seorang konsultan independen. "Saya belum punya gambaran nilainya berapa. Makanya kami perlukan konsultan khusus," paparnya.

"Intinya saat konsesi nanti berakhir, kami tidak ingin pelayanan ke masyarakat terganggu," ungkapnya. (gas/leo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala BP Batam Minta Percepat Pengalihan Aset


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler