Kontrak Baru PT PP Tembus Rp 33,5 triliun

Senin, 27 November 2017 – 16:21 WIB
PT PP. Ilustrasi/Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT PP Tbk, salah satu perusahaan konstruksi dan investasi terkemuka di Indonesia berhasil membukukan kontrak baru sekitar Rp 33,5 triliun sampai dengan Oktober 2017.

Direktur Utama PT PP Tumiyana menjelaskan pencapaian tersebut mencerminkan pertumbuhan kontrak baru sebesar 27,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 26,3 triliun.

BACA JUGA: PT PP Makin Agresif Garap Sektor Pariwisata

“Sampai dengan Oktober 2017, Perseroan berhasil mencapai kontrak baru sebesar 82,5 persen dari total target yang ditetapkan oleh perseroan sepanjang tahun ini, yaitu sebesar Rp 40,6 triliun,” ujar Tumiyana di Jakarta, Senin (27/11).

Adapun pencapaian kontrak baru sebesar Rp 33,5 triliun tersebut terdiri dari kontrak baru Induk perseroan sebesar Rp 27,6 triliun dan anak perusahaan sebesar Rp 5,9 triliun.

Sementara beberapa proyek yang berhasil diraih perseroan selama Oktober, antara lain: Akavia Semarang sebesar Rp 253 miliar, Apartemen Darmo Hill Rp 262 miliar dan lain-lain.

BACA JUGA: PT PP Pertahankan Posisi Keuangan Perseroan

Komposisi kepemilikan (owner) atas perolehan kontrak baru perseroan sampai akhir Oktober 2017 berasal dari BUMN sebesar 61 persen, swasta 29 persen dan pemerintah 10 persen.

Sedangkan segmentasi berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan, yaitu gedung sebesar 55 persen, EPC 16 persen jalan jembatan 10 persen dan bangunan air 10 persen.

BACA JUGA: Laba Triwulan III 2017 Tumbuh 75 persen

“Melihat progress raihan kontrak baru sampai dengan bulan ke-10 2017 ini yang telah tercapai sebesar Rp 33,5 triliun, maka perseroan sangat optimistis bahwa target kontrak baru 2017 yang telah ditargetkan oleh manajemen di awal tahun sebesar Rp. 40,6 triliun ini bisa tercapai bahkan bisa terlampaui di akhir tahun ini”, tutur Tumiyana.

Di samping itu perseroan memiliki posisi bisnis yang kuat di industri konstruksi nasional, memiliki diversifikasi sumber pendapatan dan perlindungan arus kas di atas rata-rata.

Faktor-faktor ini menjadi alasan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memutuskan menetapkan kembali peringkat idA+ (Single A Plus) untuk peringkat perseroan.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sori, PT PP Sudah Tak Garap Proyek di Bawah Rp 200 Miliar


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PT PP  

Terpopuler