KENDARI - Sebanyak 80 tenaga honorer yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sultra berubah menjadi tenaga suka rela menyusul adanya putusan dari pemerintah pusat untuk segera melakukan resionalisasi terhadap tenaga honorer yang ada di seluruh wilayah.
Humas RSUD Sultra, Masyita mengatakan perubahan status ini karena pihak rumah sakit juga tidak dapat memberikan gaji. Pasalnya, gaji yang diberikan kepada tenaga honorer bersumber dari APBD, namun karena tahun 2012 sudah tidak dianggarkan lagi, maka gaji bagi tenaga honorer juga dihapuskan.
"Kontrak yang diberikan bagi tenaga honorer berakhir pada tanggal 31 Desember 2011, setelah itu dapat diperpanjang lagi dengan adanya SK dari Gubernur Sultra, namun hingga saat ini belum ada kejelasan sehingga kami tidak melakukan perpanjangan kontrak," jelas Masyita ketika dihubungi Kendari Pos (JPNN Group).
Tenaga honorer yang tidak diperpanjang kontraknya itu terdiri dari tenaga administrasi dan teknis. Meskipun kontraknya tidak diperpanjang, namun 80 tenaga honorer tersebut hingga saat ini masih melakukan aktivitasnya seperti biasa.
"Setelah kontraknya tidak diperpanjang, ternyata mereka masih ingin bekerja namun dengan kesepakatan rela untuk tidak digaji sebab anggaran rumah sakit untuk menggaji tenaga honorer tidak ada, namun 80 tenaga honorer masih bersedia untuk bekerja meskipun tidak digaji," katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD Sultra, Nurjajadin Aboe Kasim mengatakan bahwa hingga saat ini ia belum bisa memastikan nasib 80 tenaga honorer sebab pihaknya masih menunggu arahan dari Gubernur Sultra.
"Saya tidak memiliki kapasitas untuk mengatakan bahwa tenaga honorer itu telah diberhentikan, kami masih menunggu SK dari Gubernur Sultra, kalau SK yang lama memang sudah mati, kita lihat saja kedepannya apakah masih bisa diperpanjang," katanya. (lina/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Tewas Dicincang Saat Bentrok PTPN II
Redaktur : Tim Redaksi