Kontrak Kerja Ribuan Honorer Prioritas di Daerah Ini Diperpanjang

Selasa, 09 Januari 2024 – 07:15 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi. (ANTARA/dokumen/Nur Muhamad)

jpnn.com - REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, memperpanjang kontrak kerja ribuan tenaga honorer prioritas.

Para honorer prioritas yang kontraknya diperpanjang itu saat ini bertugas pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA: Honorer Teknis P1 Harus Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Langsung Penempatan 

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi, jumlah honorer atau tenaga kerja sukarela (TKS) yang bertugas di berbagai OPD itu lebih dari 2.800 orang, yang mana kontrak kerja mereka sudah berakhir 31 Desember 2023 lalu.

"Saat ini sebagian dari mereka ini masih dirumahkan sementara, SK atau SPT mereka untuk Tahun 2023 lalu sudah habis pada 31 Desember 2023, sedangkan TKS prioritas tetap melaksanakan tugasnya dengan surat tugas dari kepala OPD masing-masing," kata dia di Rejang Lebong, Senin (8/1).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru Pengangkatan Honorer Besar-Besaran, Terselip Kabar Menggembirakan, Alhamdulillah

Dia menjelaskan TKS prioritas yang berjumlah lebih dari 1.000 orang itu tetap masuk kerja seperti biasanya, seperti tenaga kesehatan, tenaga kebersihan, petugas pemadam kebakaran, Satpol PP hingga sopir dan penjaga kantor.

Menurut dia, kalangan TKS prioritas ini tetap menjalankan tugasnya walaupun kontraknya sudah habis.

BACA JUGA: CPNS 2024 & PPPK: Bambang Minta Honorer Administrasi dan Tendik Masuk Prioritas

Untuk sementara ini, lanjut dia, mereka akan mengantongi SPT dari kepala OPD terkait, sembari menunggu turunnya SK dari bupati setempat.

Dia menambahkan untuk TKS lainnya yang dirumahkan saat ini masih dalam tahap evaluasi, termasuk menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran untuk honor sehingga belum diketahui apakah semuanya bisa dipanggil kembali atau tidak.

"Para TKS yang kami prioritaskan adalah yang sudah masuk dalam database tahun 2023 lalu, jumlahnya ada 2.800 lebih. Para TKS yang masuk database ini sebagian sudah ada yang lulus PPPK," katanya.

Sementara itu, dia melanjutkan, untuk anggaran pembayaran gaji TKS selama 2024 ini, Pemkab Rejang Lebong telah menyiapkan dana di APBD Tahun 2024 sebesar Rp 16 miliar. Jumlah anggaran ini lebih kecil dibandingkan anggaran tahun lalu yang mencapai Rp 18 miliar. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler