Kontrak Kerja Selesai, 16 Pekerja Nekat Tinggalkan Malaysia Lewat Jalur Ilegal

Kamis, 02 September 2021 – 10:12 WIB
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat BP2MI Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Arbain. Foto: Benuanta

jpnn.com, NUNUKAN - 16 pekerja asal Indonesia nekat memilih meninggalkan Malaysia melalui jalur  ilegal ke Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

"Sebanyak 16 orang ini memang berkeinginan untuk kembali ke Indonesia karena kontrak kerja mereka sudah selesai," kata pejabat Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Arbain.

BACA JUGA: Pemerintah Pulangkan 129 Pekerja Migran dan Awak Kapal Telantar dari Taiwan

Arbain menyampaikan, ke-16 orang itu tiba dengan selamat dari Krayan ke Kota Nunukan secara bertahap.

"Selasa (31/8) ada 7 orang, dan Rabu ada 8 orang," sebutnya.

BACA JUGA: Kemenaker Beberkan Ciri-ciri Sponsor Ilegal Pekerja Migran, Sudah Makan Korban

Mereka nekat meninggalkan melalui jalur ilegal karena negara tetangga Indonesia itu masih menerapkan lockdown terkait masa pandemi covid-19.

ke-16 orang yang bekerja di bekerja di perkebunan Malaysia itu masih memiliki paspor aktif.

BACA JUGA: Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran ke Malaysia, Tiga Pelaku Dibekuk

"Tapi mereka sudah berniat tidak lagi ingin kembali ke Malaysia,” kata Arbain lagi.

Setibanya di Krayan setelah menempuh perjalanan dari Serawak, Malaysia, kata Arbain, ke-16 pekerja itu melapor petugas mulai dari Camat Krayan, imigrasi maupun Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI dari TNI.

Dari Krayan, mereka ke ibu kota Kabupaten Nunukan untuk menjalani karantina selama 5 hari di sebuah Rusunawa.

Arbain menyampaikan, saat masih berada di Krayan, ke-16 pekerja itu sudah menjalani tes antigen. Mereka juga telah divaksin saat masih berada di Malaysia.

“Setelah 5 hari di karantina dan dilakukan tes PCR maka mereka akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing,” kata Arbain. (mar1/benuanta)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler