Kontrak Kerja Sudah Diteken, NIP PPPK Belum Terbit, Kok Bisa ya?

Jumat, 22 Januari 2021 – 07:03 WIB
Honorer K2 Jember yang lulus PPPK. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator daerah (Korda) Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Jember Susiyanto mengaku bingung, mengapa sampai pekan ketiga Januari 2021 belum juga menerima NIP PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Sejak Desember 2020, honorer K2 Kabupaten Jember sudah melakukan pemberkasan NIP PPPK, tetapi anehnya mereka belum diangkat juga.

BACA JUGA: SE Terbaru MenPAN-RB untuk PNS dan PPPK, Jangan Coba-coba Dilanggar

"Saya bingung, kenapa pemerintah kesannya kok memperlambat proses penerbitan NIP PPPK bagi honorer K2 yang sudah dinyatakan lulus pada 2019 lalu," keluh Susiyanto kepada JPNN.com, Jumat (22/1).

Kesan itu, kata Susiyanto, terlihat dari banyaknya perubahan aturan sampai proses penerbitan SK dan NIP PPPK.

BACA JUGA: Penjelasan Kepala BKN soal SK dan NIP PPPK Ditarik Lagi

Di Jember sudah sampai tahapan penandatanganan SK kontrak kerja. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan kapan NIP PPPK dan SK mereka terima.

"Hal ini yang membuat kami resah dan bingung. Kalau sampai hal ini terus molor, maka kami dipastikan tidak akan mendapat gaji karena belum adanya kepastian kapan terbitnya SK dan NIP PPPK," tuturnya. 

BACA JUGA: Guru Honorer yang Pengin jadi PNS atau PPPK, Silakan Simak Penjelasan Mendikbud

Susiyanto dan kawan-kawannya makin galau karena informasi sistem penerbitan NIP PPPK di Badan Kepegawaian Negara (BKN) eror.

Imbasnya NIP PPPK dan SK yang sudah diserahkan, ditarik kembali oleh BKN.

"Kami berharap pemerintah dalam hal ini BKN supaya secepatnya menerbitkan SK dan NIP PPPK kami. Sudah 23 bulan kami terkatung-katung dengan kondisi ini," pungkas Susiyanto. (esy/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   NIP PPPK   honorer K2   Jember   SK PPPK  

Terpopuler