jpnn.com, JAKARTA - Kontrak subsidi Angkutan Kereta Api Perintis Tahun Anggaran 2020 telah disepakati senilai Rp159,2 miliar.
Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar 11 persen dari total nilai kontrak dari 2019 sebesar Rp179.477.307.180.
BACA JUGA: Menhub Pastikan Belum Perlu Travel Warning dari dan ke Tiongkok
Lalu mengapa tahun ini subsidi untuk KA perintis mengalami penurunan?
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan turunnya nilai subsidi ini merupakan tanda efisiensi.
BACA JUGA: Menhub Rombak 7 Pejabat Eselon I Kemenhub
"Karena subsidi adalah stimulasi bagi pergerakan," ujar Budi.
Jika semakin hari okupansinya makin besar, pendapatan dari tiket juga makin besar, sehingga dalam waktu tertentu tidak perlu disubsidi lagi.
BACA JUGA: Kontrak Subsidi Kereta Api Perintis Rp159 Miliar, Turun 11 Persen
“Contohnya di Palembang, sekarang ini subsidinya Rp90 miliar, sekarang pendapatannya sudah Rp60 miliar. Dalam dua tahun diyakini akan melampaui itu, jadi subsidinya bisa kami alihkan ke tempat-tempat yang lain,” jelasnya.
Subsidi ini nantinya akan dialokasikan untuk kereta api perintis yang terdiri dari: KA Bathara Kresna lintas Purwosari - Wonogiri Jawa Tengah, KA Cut Meutia lintas Krueng Mane – Krueng Geukueh Aceh Utara, KA Lembah Anai lintas Kayutanam – Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Sumatera Barat, KA Minangkabau Ekspres lintas BIM – Padang, dan KA LRT Sumatera Selatan.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy