jpnn.com, JAKARTA - Khotimah, 51, pekerja harian lepas (PHL) menangis ketika mengadu kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balai Kota, Rabu (3/5). Dalam aduannya, perempuan asal Semper, Jakarta Utara itu diberhentikan oleh lurah setempat.
Khotimah sudah bekerja selama tiga tahun sebagai PHL. Dia juga tidak pernah mendapat teguran.
BACA JUGA: GNPF: Tuntutan Buat Ahok Seperti Ingin Membubarkan MUI
“Saya kan kerja di Dinas Kebersihan. Saya ikut ujian (perpanjangan jadi PHL), tapi nama saya enggak ada di kelurahan,” kata Khotimah di Balai Kota.
Khotimah merasa sedih karena tidak berhasil diperpanjang sebagai PHL. Sebab, dia tidak bisa membayar kontrakan.
BACA JUGA: Karangan Bunga untuk Ahok Dibakar, Ini Respon Anies
“Saya kontrakan belum bayar tiga bulan, udah mau diusir, makanya saya sedih,” tutur Khotimah yang biasa bertugas di Kelapa Gading, Pegangsaan 2, Jakarta Utara.
Dia sudah tidak mendapatkan gaji dari Januari. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, Khotimah mencari kardus untuk dijual.
BACA JUGA: Yakinlah, Aksi 55 Bakal Tertib dan Damai
“Makanya saya cari kardus buat dijual bayar kontrakan, motor mau ditarik,” ucap Khotimah.
Ahok sempat memberikan sebuah memo agar petugas melayani Khotimah. Menurut dia, Khotimah seharusnya bisa bekerja.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Din Syamsuddin, Aa Gym dan Arifin Ilham Bakal Ikut Aksi 55
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar