jpnn.com, BANDUNG - Satnarkoba Polrestabes Bandung menggerebek sebuah kamar kontrakan yang memproduksi tembakau sintetis atau tembakau gorila di Jalan Lapangan Tembak, Kota Bandung, Rabu (26/2).
Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, ada tiga orang yang diamankan dari penggerebekan tersebut. Ketiganya merupakan pemuda berinisial AS, A, dan L.
BACA JUGA: Napi Kendalikan Peredaran Tembakau Gorila Jakarta-Surabaya
"Dari penggerebekan ini, kami berhasil amankan 2 kilogram tembakau beserta alat-alat produksi pembuat tembakau gorila," kata Irfan di lokasi penggerebekan.
Menurut Irfan, para pelaku memproduksi tembakau gorila untuk dijual secara daring. Sedangkan alat produksinya, menurut Irfan, didapat oleh para pelaku dari daerah Surabaya.
BACA JUGA: Gerombolan Pemuda Bawa Tembakau Gorila di Depan Kantor Kejaksaan Agung
"Mereka ini menjualnya secara online, dijualnya ke seluruh Indonesia," kata Irfan.
Irfan mengatakan, penyelidikan kamar produksi tembakau gorila itu bermula sejak adanya informasi dari masyarakat. Sebagai tindak lanjut, kata dia, pihak kepolisian lalu menggerebek kamar kontrakan tersebut.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, kamar produksi tembakau gorila itu sudah beroperasi sejak satu tahun lalu.
Sedangkan untuk pengirimannya, kata Ulung, mereka menggunakan modus kamuflase paket dengan ditutupi makanan ringan.
"Jadi dalam paketnya itu, mereka menutupi dengan makanan kecil. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas pengiriman paket," kata Ulung.
Menurut pengelola kamar kontrakan, Eko (40), para pelaku diketahui telah menyewa kamar kontrakan itu sejak tahun 2016. Salah seorang pelaku yang berinisial L, menurut Eko, telah tinggal di sana sejak duduk di bangku kuliah.
"Sekitar dua pekan lalu, dia kemudian menyewa satu kamar lagi, katanya untuk packing barang-barang, dia sebelumnya mengaku kalau itu buat tempat penyimpanan parfum, karena saya pernah terima kiriman paketnya itu alkohol," kata Eko. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti