Napi Kendalikan Peredaran Tembakau Gorila Jakarta-Surabaya

Minggu, 09 Februari 2020 – 22:06 WIB
Tembakau gorila yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heryawan mengatakan, peredaran tembakau gorila jaringan Jakarta-Surabaya dikendalikan oleh narapidana (napi).

"Yang mengendalikan ini adalah napi dari dalam sel dan dia masuk pada tahun 2018 untuk kasus yang sama," kata Herry, Minggu (9/2).

BACA JUGA: Bantu Edarkan Sabu-Sabu, Petugas Lapas Kini Menyusul Napi di Penjara

Ditanya lembaga pemasyarakatan yang menjadi tempat narapidana tersebut menjalani hukumannya, Herry hanya menyebutkan lapas tersebut berada di Jawa Tengah. "Salah satu lapas di Jawa Tengah," ujarnya, singkat.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi sedang mengejar satu buronan dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Tiga Kurir 15 Kg Sabu-sabu Jaringan Napi Diciduk

"Ada satu DPO inisialnya L, ini masih kami lakukan pengejaran. Mudah-mudahan bisa segera kami ungkap," kata Yusri.

Dalam pengungkapan kasus tembakau gorila jaringan Surabaya-Jakarta itu, polisi telah meringkus 13 tersangka.

Para tersangka itu diketahui berinisial RS, MT, FB, PRY, MA, IL, RD, AR, MN, WA, RT, ARN, NH dan RTF. Ke-13 tersangka ini ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Jakarta dan Surabaya.

Selain menangkap para tersangka tersebut, polisi juga mengungkap pabrik tembakau gorila yang berada di Apartemen High Point di Surabaya (Jawa Timur).

Di lokasi tersebut, penyidik Polda Metro Jaya mengamankan lebih dari 28 kilogram tembakau gorila siap edar.

"Di situ, di tempat mereka meracik ganja sintetis atau tembakau gorila kami amankan sekitar 28 kilogram atau 28.432 gram tembakau gorila, sudah kami amankan," tutur Yusri. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler