Kontraktor Gedung Baru DPR Jangan Hasil Titipan

Senin, 28 Maret 2011 – 01:31 WIB

JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mengingatkan Sekretariat Jendral (Setjen) DPR RI agar rekanan yang akan dipilih untuk mengerjakan proyek pembangunan gedung baru DPR RI bukan hasil titipanMenurut Marzuki, pihaknya sudah menginstruksikan ke Setjen DPR untuk bersikap tegas dalam memilih rekanan gedung baru yang banyak dipolemikkan itu.

"Tidak ada titipan yang mengatasnamakan pimpinan dewan, supaya clear

BACA JUGA: BIN Dibolehkan Menahan, Apa Bedanya dengan Penculikan?

Siapapun yang membawa nama pimpinan, saya tegaskan tidak ada itu," ujar Marzuki melalui layanan pesan singkat ke wartawan, Minggu (27/3).

Menurut mantan Sekjen Partai demokrat itu, dirinya sudah wanti-wanti agar Setjen DPR bersikap transparan dalam memilih rekanan
"Saya sampaikan, proses tender untuk memilih rekanan harus secara transparan," ucapnya

BACA JUGA: Gelar Rakor, PDIP Pertajam Strategi Menuju 2014

"Dan saya minta KPK dilibatkan untuk mengawasinya," sambungnya.

Marzuki pun mengingatkan Setjen DPR agar dalam proyek itu mematuhi aturan yang ada, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 yang menggantikan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah.

Rencananya, gedung baru untuk para politisi di Senayan itu akan mulai dibangun pada Juni 2011
Anggaran untuk masing-masing ruangan bagi anggota dipatok Rp 800 juta.

Tercatat, sudah ada 11 perusahaan yang akan ikut proses tender yakni PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, PT PP, PT Tetra Konstruksindo, PT Nindya Karya, KSO Adhi-Wika (gabungan perusahaan), PT Duta Graha Indah, PT Krakatau Engineering, PT Abdi Mulia Berkah, PT Jaya Konstuksi MP, dan PT Tiga Mutiara.(ara/jpnn)


BACA JUGA: Tak Percaya Diri, Golkar Ajak Partai Gurem Berkoalisasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... BK DPR Tantang ICW Serahkan Bukti Kuat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler