Perbaikan infrastruktur di Jalan Merdeka dan Ciumbuleuit, tidak berjalan mulus. Perbaikan memerlukan waktu yang cukup panjang. Bahkan, gorong-gorong di Jalan Merdeka, hingga lebih dari tiga bulan perbaikan belum juga selesai. Sedangkan betonisasi Jalan Ciumbuleuit, meski tinggal menyisakan beberapa persen saja, tapi tetap berlangsung cukup lama, lebih dari tiga bulan.
“Kita akan evaluasi secara menyeluruh setelah semua paket pekerjaan perbaikan selesai. Sejauh ini, hanya dua paket saja yang memang kurang menggembirakan hasilnya,” kata Iming saat ditemui Bandung Ekspres (JPNN Group) di kantornya, Jalan Cianjur, Kamis (4/10).
Ditambahkan Iming, hasil evaluasi akan menjadi bahan pegangan DBMP pada pelaksanaan lelang tahun depan. Namun, secara umum, meskipun evaluasi belum dilakukan, pihaknya sejak saat ini sudah berencana melakukan pembinaan kepada para kontraktor. Baik masalah administrasi hingga masalah teknis pekerjaan di lapangan.
“Ya, kita berkaca pada kurang optimalnya perbaikan di Jalan Merdeka dan Ciumbuleuit. Kontraktor akan kita bina, meskipun sebelumnya sudah melalui tahapan seleksi. Hanya saja memang, dalam tahap implementasi di lapangan kerap terjadi kesalahan dan ketidaksesuaian dengan prosedur. Memang perlu pembinaan berkelanjutan sehingga ke depan bisa lebih profesional,” paparnya.
DBMP sendiri, kata Iming, sudah sesuai aturan saat bergerak menggelar proses lelang dan memilih pemenangnya. Bahkan dalam perencanaan, DBMP melakukan pengecekan ke lapangan serta melihat spek yang akan digunakan. Di samping itu, DBMP diperkuat hasil pantauan dari konsultan pengawasan.
“Semua sudah sesuai, hanya saja pelaksanaan di lapangan oleh kontraktor yang terkadang tidak seperti yang kita harapkan dan kita tentukan. Kami sendiri cukup kecewa dengan pekerjaan di Jalan Merdeka dan Ciumbuleuit,” ungkap Iming.
Ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan dengan apa yang diharapkan, kata Iming, langsung ditindaklanjutinya. Sebagai contoh, untuk perbaikan gorong-gorong di Jalan Merdeka, pihaknya sudah memberikan dua kali surat teguran kepada CV Bina Rizki selaku kontraktor atau pemborong proyek bernilai Rp1,1 miliar itu. Saat ini, pihaknya masih menunggu, apakah harus kembali mengeluarkan surat teguran berikutnya.
“Kita persuasif lah, dan melihat dulu kesanggupan mereka. Kalau mereka masih sanggup dan masih ada waktu penyelesaian, ya kita tunggu saja. Kalau sudah tidak sanggup, ya tentu akan ada konsekuensi lain,” paparnya.
Namun untuk pekerjaan perbaikan gorong-gorong, Iming mengatakan belum satu rupiah pun dibayarkan kepada CV Bina Rizki. Artinya, belum ada penyerapan anggaran sedikitpun untuk perbaikan itu. Pembayaran kepada CV Bina Rizki baru akan dilakukan setelah pekerjaan benar-benar selesai.
“Jadi kita hanya bayarkan sesuai prestasi yang sudah mereka kerjakan. Sejauh ini belum ada bayaran sedikit pun, termasuk DP pun tidak kita bayarkan. Jadi belum ada APBD terserap ke proyek itu,” paparnya.
Jika pekerjaan tetap tidak selesai, tambah Iming, tidak menutup kemungkinan kontraktor itu akan di-blacklist. Seperti tahun sebelumnya, DBMP juga mem-blacklist kontraktor pelaksana proyek di Jalan Suryasumantri karena dinilai wanprestasi.
"Ciumbuleuit dan Merdeka kita masih bisa persuasif. Kalau balum selesai juga, ya bisa saja seperti yang di Suryasumantri (di-blacklist,red)," tegasnya. (jnr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dianggap Langgar Permendagri, Program Jamkesda Tak Jalan
Redaktur : Tim Redaksi