Kontraktor Mengaku Diperas Anggota Dewan

Kamis, 08 November 2012 – 13:56 WIB
TOLITOLI – Tabiat buruk dengan melakukan dugaan pemerasan terhadap BUMN, tidak saja dilakukan oleh para wakil rakyat di DPR-RI, tapi juga merambah ke DPRD Tolitoli, Sulawesi Tengah. Tapi korbannya adalah konraktor lokal, seperti yang dialami oleh Direktur CV Satya Graha Yance Hunta yang mengaku diancam akan dipanggil Dewan jika tidak segera “mengamankan” oknum anggota DPRD Tolitoli terkait pekerjaan trotoar yang menurut DPRD tidak mencukupi volume pekerjaan.

Kata Yance, dirinya diundang oleh oknum anggota DPRD di salah satu ruang komisi kantor DPRD. Saat memenuhi undangan tersebut, dia ditanyai seputar masalah pekerjaan trotoar yang oleh oknum anggota dewan tersebut dinilai tidak sesuai ketebalan cor beton atau gambar.

"Saya diuandang oleh pak Yamin (Anggota DPRD Tolitoli,red) dan saya menghadiri undangannya untuk menjelaskan seputar masalah pekerjaan trotoar yang katanya tidak sesuai dengan gambar. Namun ujung-ujungnya saya diminta untuk “mengamankan” anggota DPRD agar masalah ini tidak sampai dihearing," ungkap Yance seperti yang dilansir Radar Sulteng (JPNN Group), Kamis (8/11).


Yance mengaku siap mempetanggungjawabkan hasil pekerjaan yang sedang ditanganinya tersebut, jika belakangan ditemukan masalah, termasuk jika pihaknya akan dihearing oleh lembaga DPRD. "Saya siap bertanggung jawab atas pekerjaan saya, termasuk kalau saya mau dihearing, kalau dimintai uang saya tidak punya," kata Yance.

Dugaan pemerasan ini berawal dari informasi yang diberikan oleh salah seorang anggota DPRD terkait dugaan pekerjaan proyek trotoar yang tidak sesuai spesifikasi kepada wartawan. Namun saat media ini mengkonfirmasi Yance, justru dia mengaku dimintai uang oleh oknum anggota DPRD agar masalah tersebut tidak dihearing.

Yamin Yunus SE, anggota DPRD yang dimaksud saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut di salah satu ruang komisi kantor DPRD mengakui memang pernah mengundang Yance dan menanyakan seputar pekerjaan trotoar tersebut.

Namun Yamin membantah jika dirinya menekan kontraktor, apalagi meminta untuk “diamankan”.  "Betul saya pernah mengundang beliau dan menanyakan masalah pekerjaan tersebut. Namun jika dikatakan saya meminta uang, itu tidak betul. Keliru itu, dia salah mengartikan maksud yang kami sampaikan," kata politisi asal partai Golkar ini.

Dia juga mengatakan, jika pihaknya mengawasi masalah progres maupun kualitas pekerjaan memang menjadi tugas mereka selaku anggota DPRD dalam hal melakukan fungsi pengawasan. Namun untuk menyatakan benar dan tidaknya sebuah pekerjaan tentu pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk itu tanpa melibatkan tenaga teknis untuk melakukan pengecekan.

"Setelah yang bersangkutan menjelaskan dan  juga telah bertemu pengawas, kemudian menyatakan tidak ada masalah, yah sudah kami tidak mempermasalahkan lagi, apalagi mau dilakukan hearing," tandas Yamin.(yus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buruh Tolak UMK Rp1.082.500

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler