jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar Aziz mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus menganulir pengangkatan Patrialis Akbar sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Patrialis dijadwalkan dilantik pada hari Selasa (13/8) mendatang.
"Presiden harus menganulir pengangkatan Patrialis dan menggelar partisipasi publik untuk mengisi kekosongan di MK," ujar Haris di kantor ICW, Jakarta, Minggu (11/8).
BACA JUGA: Kasus Kembar Siam Kembali Marak, Tanda Siklus Lima Tahunan?
Menurutnya, dengan melibatkan masyarakat dalam penunjukan hakim MK akan semakin membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepresidenan. "Dibandingkan main angkat saja," ucap Haris.
Ditambahkannya, pada saat menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis gagal mendorong pembaruan hukum. Karena itu, Haris mempertanyakan kinerja Patrialis jika menjadi hakim MK.
BACA JUGA: Demokrat Segera Umumkan Nama Anggota Komite Konvensi
"Pada saat menjabat Menkumham dia (Patrialis) gagal memperbarui KUHAP dan KUHP. Banyak orang disiksa dan ditahan semena-mena. Ketika terjadi, dia tidak mendorong pembaruan hukum, dia membiarkannya. Kalau saat jadi menteri saja begitu, bagaimana dia bisa mendorong pembaruan hukum sekarang," katanya.
Seperti diketahui, Presiden SBY menunjuk Patrialis sebagai hakim konstitusi dari unsur pemerintah. Keputusan Presiden tentang penunjukan Patrialis sudah dikeluarkan pada Senin (29/7) lalu. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK Gugat SBY Besok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Parodikan Penunjukan Patrialis jadi Hakim MK
Redaktur : Tim Redaksi