Kontras Sayangkan Pelaku Cebongan Dianggap Kesatria

Jumat, 05 April 2013 – 15:30 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid menilai aksi penyerangan Lapas Cebongan bukanlah aksi kesatria. Pasalnya, para pelaku yang merupakan anggota Grup 2 Kopassus itu membunuh orang yang tidak berdaya.

"Dalam hukum internasional yang mengikat wajib seluruh dunia. Prinsip kesatriaan, tidak bisa menembak orang ketika orang tidak bersenjata, atau kalau orang itu bukan merupakan pasukan militer," kata Usman di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Jumat (5/4)

Usman menegaskan bahwa penembakan terhadap warga sipil tak bersenjata adalah pelanggaran HAM berat. Apalagi mengingat keempat korban sedang berada dalam sel tahanan saat dieksekusi.

Karena itu Usman menyayangkan penrnyataan dari tim investigasi TNI AD yang menyebut para pelaku penyerangan Lapas Cebongan telah bersikap kesatria. Menurut Usman, tim investigasi TNI AD tidak memahami definisi kesatria.

"Kesatrian itu mengandung kebajikan, kehormatan dan nilai cinta, jauh bertolak belakang dari militer yang tempur menyerang dan memusnahkan. Kalau masih ada sikap seperti itu, itu sebenarnya sikap setengah hati dari tim investigasi TNI," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Investigasi TNI AD Unggul K Yudhoyono mengatakan bahwa anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartasura telah mengaku sebagai pelaku penyerangan Lapas Cebongan. Unggul menyebut para pelaku telah bersikap kesatria dengan mengakui perbuatannya.

"Bahwa secara kesatria dan dilandasi kejujuran tinggi serta bertanggungjawab serangan di LP Cebongan 23 Maret dini hari diakui dilakukan oleh oknum anggota AD Grup 2 Kopassus  yang mengakibatkan terbunuhnya empat tahanan preman," kata Unggul dalam jumpa pers, Kamis (4/4) kemarin. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Sebut Oknum Kopassus Kesatria

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler