Kontroversi Arteria Dahlan, Bahasa Sunda dan 5 Mobil Berpelat Sama

Kamis, 20 Januari 2022 – 12:17 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, Rabu (20/1/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan tengah menjadi sorotan publik dan dihujani kritik keras dari berbagai pihak.

Hal itu buntut dari ucapan Arteria Dahlan yang mengkritik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.

BACA JUGA: Polri: Satu dari Lima Mobil Mewah Berpelat Sama di DPR Milik Arteria Dahlan

Kritik itu disampaikan Arteria saat rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).

Saat itu, Arteria meminta Jaksa Agung mengambil tindakan tegas dengan memecat kajati tersebut. Namun, Arteria tak menyebut kajati yang dimaksud.

BACA JUGA: Penusuk yang Menewaskan Anggota TNI AD Pratu Sahdi Ditangkap!

"Ada kritik sedikit, Pak JA (Jaksa Agung). Ada Kajati, pak, yang dalam raker ngomong pakai bahasa Sunda, ganti pak itu," ucap Arteria di hadapan Jaksa Agung.

Pernyataan itu menuai reaksi dari Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS) yang mendesak anggota DPR itu meminta maaf kepada masyarakat Sunda atas ucapannya.

BACA JUGA: Setelah Gus Arya, Chandra Menilai Ucapan Habib Kribo, Kalimatnya Tegas

Ketua PP-SS Cecep Burdansyah mengatakan permintaan Arteria Dahlan kepada Jaksa Agung itu dinilai sangat berlebihan dan melukai penutur bahasa daerah.

"Menggunakan bahasa Sunda dalam forum rapat oleh pejabat dianggap melanggar hukum. Padahal, sesuai aturan, seorang pejabat negara baru bisa diberhentikan seandainya melanggar hukum pidana," kata Cecep dalam keterangan resminya, Selasa (18/1).

Kritik pedas terhadap Arteria pun datang dari sesama anggota DPR RI, yakni Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin yang juga politikus PDIP.

Politikus yang beken disapa dengan panggilan Kang TB, itu menilai pernyataan Arteria terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.

"Usulan saudara Arteria yang meminta agar jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," tegas Hasanuddin dalam keterangannya.

Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI Saan Mustopa juga turut berkomentar soal permasalahan tersebut.

BACA JUGA: Ternyata Ini Pekerjaan Penusuk Anggota TNI AD Pratu Sahdi, Tak Disangka

Menurut Saan, sebenarnya menjadi hal biasa ketika seorang pejabat berbicara bahasa daerah saat menghadiri sebuah forum.

Saan mengaku beberapa kali juga berbicara Sunda ketika berada di Jawa Barat. Begitu pula saat ada orang yang menggunakan bahasa Jawa di wilayah yang mengerti bahasa tersebut.

"Kan, misalnya begini, ada hal-hal yang spontan ketika dalam komunitas yang jauh dari asal ketemu, itu, kan, spontan, ya. Jadi, berbicara Sunda," beber wakil ketua Komisi II DPR RI itu.

BACA JUGA: Roy Suryo Ungkap Sosok dalam Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Siapa Dia?

Pembelaan Arteria

Arteria pun menanggapi kritik yang datang menghujaninya akibat ucapannya yang menuai kontroversi itu.

Menurut Arteria, pernyataan dirinya meminta Jaksa Agung mencopot Kajati berbahasa Sunda dipotong, sehingga memunculkan persepsi yang berbeda dengan yang dia maksud.

"Tidak ada mendiskreditkan orang Sunda. Kami juga ingin publik bisa melihat 15 menit video saya, ini jangan dipotong-potong nanti, ya," kata Arteria Dahlan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1).

5 Mobil Berpelat Sama

Kontroversi tentang Arteria belum berhenti. Terbaru, politikus PDIP itu kembali membuat heboh lantaran lima mobilnya yang berpelat nomor polisi sama.

Lima mobil itu terparkir di gedung parkir kawasan Gedung Nusantara II DPR RI.

Mabes Polri pun buka suara. Polisi memastikan salah satu dari lima mobil itu memang atas nama anggota DPR Arteria Dahlan.

Karopenmas Divhumas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan mobil yang tercatat atas nama Arteria, yaitu jenis Pajero Sport.

"Dari hasil pendataan di bagian Invent Biro Pal Slog Polri untuk Nomor Polisi 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H Arteria Dahlan," ujar Ramadhan ketika dikonfirmasi, Kamis (20/1). (cr1/fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler