Kontroversi Halal - Haram, Imunisasi MR di Sumbar Rendah

Rabu, 09 Januari 2019 – 16:05 WIB
Ilustrasi imunisasi MR. Foto: dok/JPG

jpnn.com, PADANG - Sumatera Barat (Sumbar) menjadi daerah paling rendah kedua di Indonesia setelah Aceh dalam urusan realisasi imunisasi measles rubella (MR).

Hingga Desember 2018, realisasi imunisasi MR berada di angka 41,61 persen alias jauh lebih rendah dibandingkan cakupan Nasional yang berada di angka 72,75 persen.

BACA JUGA: Terpidana Korupsi Pengadaan Lahan IAIN Bayar Denda Sebegini

Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Merry Yuliesday mengatakan, tahun lalu pihaknya menargetkan cakupan imunisasi MR sebesar 95 persen. "Tapi, nyatanya cakupan kampanye MR masih rendah dibandingkan nasional," kata Merry, Rabu (9/1).

"Di Sumbar, cakupan MR tertinggi di Mentawai dan paling rendah di Bukittinggi," katanya.

BACA JUGA: Reaksi Kubu Prabowo Soal Kasus e-KTP Tercecer Terulang Lagi

Selama ini, Dinkes Sumbar mengklaim telah melakukan kampanye MR hingga ke pelosok daerah. Edukasi berupa sosialisasi tersebut dilakukan oleh puskesmas di masing-masing kabupaten/kota.

"Setiap daerah punya strategi dalam menyosialisasikan vaksin MR. Bahkan, sejumlah daerah juga sosialisasikan tim dinas kesehatan dan puskesmas kepada wali murid di beberapa sekolah," tambahnya.

BACA JUGA: Jembatan di Kayutanam Putus, Perekonomian Warga Terganggu

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar Gusrizal Gazahar mengatakan, pengunaan vaksin MR masih mendapat pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebab, zat yang terkandung dalam vaksin mengandung unsur haram. Pihaknya masih sama dengan keputusan MUI Pusat, vaksin dibolehkan karena pertimbangan darurat.

"Karena dibolehkan jika keadaaan darurat, maka MUI Sumbar mengeluarkan surat edaran bahwa pelaksanaan vaksin MR tidak boleh ada paksaan dan dilakukan secara sukarela," terangnya.

Dengan pertimbangan itu, MUI Sumbar berharap Kementerian Kesehatan dapat mencari solusi untuk memaksimalkan vaksin ini menjadi halal. Sebab, Gusrizal telah mendengar bahaya dan gambaran kasus jika tidak dilakukan vaksin MR.

Terkait hal itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengaku sepakat dengan usulan MUI Sumbar yang ingin vaksin MR dikaji lebih mendalam oleh pihak Kemenkes. Sehingga menjernihkan pro dan kontra yang masih terus terjadi.

"Ya, kami berharap pihak Kemenkes segera mencarikan solusi agar vaksin ini jadi halal," katanya.

Selain itu, Nasrul juga meminta agar tidak hanya vaksin MR yang digencarkan, melainkan juga vaksinasi rutin yang jelas sudah halal. Apalagi, sampai saat ini, baru 65 persen cakupan vaksin rutin tercatat di Sumbar.

"Jika vaksin rutin cakupannya sampai 95 persen atau lebih, kemungkinan terjangkit rubela akan berkurang. Paling tidak untuk mengantisipasi," pungkas Nasrul. (rikichandra/jpc)

Berikut tingkat cakupan imunisasi MR Kabupaten/kota di Sumatera Barat:
- Kepulauan Mentawai: 89,99 persen
- Kabupaten Sijunjung: 76,99 persen
- Kabupaten Sawahlunto: 62,93 persen
- Kota Solok: 58,35 persen
- Kabupaten Pesisir Selatan: 57,76 persen
- Kabupaten Solok Selatan: 54,55 persen
- Kota Padang: 51,36 persen
- Kabupaten Dharmasraya: 46,84 persen
- Kabupaten Solok: 40,49 persen
- Kota Padang Panjang: 34,00 persen
- Limapuluh Kota: 32,68 persen
- Pasaman Barat: 30,37 persen
- Kota Payakumbuh: 29,84 persen
- Padang Pariaman: 28,74 persen
- Tanah Datar: 27,96 persen
- Pasaman: 24,71 persen
- Kota Pariaman: 23,76 persen
- Agam: 20,79 persen
- Bukittinggi: 14,21 persen
Sumber: Dinas Kesehatan Sumatera Barat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Payakumbuh Tewas Tergilas Mobil di Pasar Sarilamak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler