Kontroversi Jokowi Pindahkan 3.000 Satpol PP ke Dishub

Senin, 05 November 2012 – 08:05 WIB
RENCANA pemindahan 3.000 anggota Satpol PP DKI Jakarta secara permanen ke Dinas Perhubungan menuai pro dan kontra. Dalih Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Udar Pristono pemindahan itu karena lembaganya kekurangan personil. Sementara, Kepala satpol PP DKI Effendi Anas merasa tersinggung karena pemindahan tersebut bisa diartikan sebagai penegasan Satpol PP selama ini tidak ada kerjaan.

Ketua Badan Pengurus Setara Institue, Hendardi menilai, pemindahan sejumlah personel Satuan Pengamanan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang direncanakan Pemprov DKI Jakarta merupakan langkah yang kreatif.

Pasalnya, dengan ide tersebut, Jokowi selaku Gubernur memahami betul pokok persoalan yang dibutuhkan penanganan segera. "Berarti orientasi Jokowi adalah mencari solusi dari persolan yang selama menjadi masalah besar di Jakarta," ungkapnya, kepada INDOPOS, Minggu (4/11).

Ia mengatakan, dengan munculnya gagasan untuk memindahkan personel Satpol PP, Pemda DKI menyadari bahwa jumlah satuan personel yang dikenal musuh pedagang kaki lima itu terlalu banyak. "Kalau ada rencana begitu, berarti ada asumsi (Pemda) bahwa Satpol PP terlalu banyak. Jadi, saya rasa itu rencana yang tepat," katanya.

Selain itu, dengan penambahan tugas kepada Satpol PP untuk membantu mengatasi kemacetan teersebut, citra Satpol PP akan berangsur membaik dari yang semula sebagai pemukul pedagang, kini bisa membantu masyarakat dalam mengurasi kemacetan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Pandit Pranggana mengatakan, mengerahkan Satpol PP untuk membantu atasi kemacetan hanyalah salah satu solusi yang kemungkinan bisa dilakukan Pemda. Menurutnya, persoalan klasik tersebut tak bisa diselesaikan hanya dengan menertibkan pengendara di jalan raya. "Itu memang langkah positif untuk mengurai kemacetan, tapi sebenarnya masalah (macet) itu tidak bisa jika hanya diselesaikan Pemda DKI Jakarta," katanya.

Pandit menjelaskan, prilaku pengendara dengan menerobos atau menyalahi lalu lintas yang selama sudah lebih ganas daripada tindakan tegas aparat keamanan justru menjadi persoalan tersendiri yang dalam penanganannya membutuhk keterlibatan kepolisian. Karena itu, ia berharap Pemda DKI Jakarta melakukan suatu statement point dengan kepolisian untuk tapi butuh kettegasan kepolisian.

"Contohnya, menerobos jalur busway sekarang seakan sudah menjadi tradisi bagi pengendara umum maupun pribadi. Nah seebetulnnya itu yang harus diatasi. Jadi, sebenarnya yang kami tunggu adalah kerjasama Pemda dengan Kepolisian untuk bertindak tegas atas perilaku semacam itu" urainya.

Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik dan Perkotaan, Amir Hamzah, menilai pemindahan secara permanen anggota satpol PP ke Dishub DKI tak perlu dilakukan. Sebab, berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 6 tahun 2010 tentang satpol pp, fungsi satpol selain sebagai penegak  peraturan daerah (perda), juga bisa diperbantukan di instansi lain. Termasuk diperbantukan di Dishub sebagai penjaga busway atau petugas sterilisasi jalur busway.

Sehingga Dishub cukup minta anggota Satpol untuk diperbantukan, tidak perlu memindah mereka dari pegawai Satpol PP ke pegawai di Dishub. "Satpol PP bisa diperbantukan antar instansi, sehingga tidak perlu harus memindah mereka secara permanen," kata Amir pada INDOPOS, kemarin (4/11).

Amir menjelaskan, Satpol PP bisa bertugas di mana saja. Seperti Dinas Pekerjaan Umum saat akan menertibkan bantaran kali dan membersihkan saluran. Termasuk bisa membantu sterilisasi busway. "Sepengetahuan saya selama ini hal itu sudah dilakukan di Pemprov DKI. Bahkan ada satpol PP yang ditugaskan sebagai humas dan berhubungan dengan wartawan," terangnya. Menurut Amir, apapun yang akan ditugaskan kepada Satpol PP, Pemprov DKI sebaiknya juga memperhatikan kesejahteraan para personil satpol.

Berdasar data, dari 6.844 personil Satpol PP hampir separuhnya masih berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT). Gaji mereka yang PTT ini per bulan kurang lebih hanya Rp 900 ribu. Diharapkan kondisi ini bisa jadi bahan pertimbangan pihak terkait, untuk melihat sejauh mana beban tugas yang akan diberikan. "Seandainya mereka ditugaskan sebagai petugas sterilisasi busway yang tentu memiliki risiko yang tinggi, tentu patut bagi pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan para anggota satpol ini," tuturnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Effendi Anas, mengaku belum dapat menerima rencana pemindahan besar-besaran anak buahnya ke Dinas Perhubungan. Karena, menurutnya personilnya selama ini telah memiliki tugas yang jelas dan tidak pernah menganggur. "Para personil satpol tugasnya jelas menegakan perda dan melakukan penertiban," terangnya.

Ia juga mengaku kecewa dengan Kepala Dishub Udar Pristono, yang tak pernah melakukan komunikasi dengan dirinya terkait rencana tersebut. Seharusnya Dishub membicarakan rencana ini dengan kami dulu. Agar diperoleh kesepakatan bersama. "Saya terusterang kecewa," ketusnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengakui tidak berkomunikasi dengan Kasatpol PP saat mewacanakan pemindahan tersebut. Namun, saat ini ia telah berkoordinasi dengan Kasatpol. Ia yakin, Satpol PP akan memahami apalagi rencana ini juga didukung oleh wakil gubernur. "Koordinasi sudah dilakukan dan saya juga sudah meminta maaf," ujarnya.

Menurut Pristono, penambahan personel Dishub yang ditarik dari Satpol karena Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) ingin mengatasi persoalan kemacetan Jakarta. Karena itu, penambahan personel mutlak dilakukan. "Tambahan ini saya sampaikan ke Pak Gubernur. Karena sekarang kan utamanya adalah lalu lintas, seperti sterilisasi jalur, pedestrian. Untuk itu kami menyarankan jika itu berasal dari Satpol PP," terangnya. (ris/wok/rul/pes)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Gantung Nasib MRT

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler