jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto curiga manuver politik di balik revisi Kitab Hukum Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP). Prabowo menegaskan, perubahan undang-undang tersebut jangan sampai melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia pun mengaku siap menggalang kekuatan masyarakat untuk menolak pelemahan komisi antikorupsi.
BACA JUGA: Kampanye Listrik Gerindra Dianggap Ampuh Gaet Pemilih
"KPK tidak boleh dilemahkan, justru kita harus dukung dan perkuat. Korupsi sudah menghancurkan sendi-sendi kehidupan bangsa, KPK jangan dilemahkan," kata Prabowo dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (22/2).
Mantan Danjen Kopassus TNI ini juga akan menggalang dukungan para praktisi hukum senior untuk melawan pelemahan terhadap KPK. Ia juga telah menginstruksikan kader-kader Gerindra untuk membantu penguatan terhadap KPK.
BACA JUGA: DPR Akan Panggil Mendagri Soal Dugaan Suap Kada ke Akil
Lebih lanjut, Prabowo berjanji akan memperkuat KPK apabila dirinya dipercaya memimpin pemerintahan selanjutnya. Ia akan melipatgandakan anggaran dan personal KPK agar bekerja lebih optimal dari saat ini. Bukan cuma untuk KPK, janji yang sama juga ditujukan Prabowo untuk lembaga penegak hukum lainya seperti kepolisian, kejaksaan dan lembaga peradilan.
"Personal yang banyak dan anggaran yang maksimal untuk KPK ini sangat penting agar hasilnya jauh lebih baik lagi," ucapnya.
BACA JUGA: Batal Nobar Wayang, Dahlan Iskan Utus Istri Ikut Begadang
Seperti diberitakan, pembahasan RUU KUHAP dan KUHP mendapat penolakan karena memuat pasal-pasal yang dinilai potensial melemahkan KPK. Pimpinan KPK bahkan telah meminta kepada Presiden SBY agar pembahasan RUU tersebut dibatalkan. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Sulsel Dorong 4 Nama Jadi Cawapres Anis Matta
Redaktur : Tim Redaksi