Koordinasi Terputus, Polisi Sulit Mengusut

Minggu, 08 September 2013 – 14:26 WIB

SURABAYA - Dalam setahun terakhir, Polda Jatim setidaknya merilis hasil pengungkapan kasus pemberangkatan TKI ilegal. Pada akhir Agustus lalu, anggota Unit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menggagalkan pemberangkatan 78 TKI ilegal yang berasal dari Jember, Lumajang, NTT, dan beberapa daerah di Madura. Mereka akan diberangkatkan ke Johor, Malaysia.



Penangkapan itu dilakukan setelah unit tersebut mendapat laporan dari intelijen. Para calon TKI ilegal tersebut ditangkap di ruang tunggu keberangkatan domestik Bandara Juanda sekitar pukul 04.00.



Namun, tampaknya, kepolisian masih kesulitan memburu para tekong atau penyalur TKI ilegal itu. Perkembangan terakhir menyebutkan, polisi baru menemukan jejak para tekong tersebut di Batam dan Johor, Malaysia. 



Selain kasus tersebut, pada April 2013, ada penangkapan terhadap 23 calon TKI ilegal. Bedanya, penangkapan tersebut dilakukan oleh Subdit IV Sumdaling Ditreskrimsus Polda Jatim di pintu Jembatan Suramadu sisi Surabaya.



Dalam penangkapan itu, telah ditetapkan seorang tersangka bernama Husein. Berdasar pengakuan Husein, dirinya mulai mengirim TKI sejak awal 2011. Bahkan, dia mengaku mengirim TKI dua minggu sekali dengan jumlah 50 orang hingga 60 orang.



Kesulitan petugas menutaskan kasus itu karena pengiriman TKI ilegal menggunakan koordinasi terputus. Artinya, satu pelaku dengan pelaku yang lain sering tidak saling kenal. Dengan begitu, ketika tertangkap, mereka tidak bisa memberikan informasi yang lengkap kepada polisi.



Cara pemutusan mata rantai itu diakui oleh Nurhalim, salah seorang perantara TKI yang ditemui Jawa Pos. Pemberangkatan itu dilakukan dengan sistem yang cukup rapi. Misalnya, pemberangkatan dari daerah asal ke Bandara Juanda menggunakan jasa sopir khusus. 



Sopir itu sama sekali tidak mengenal Nurhalim. Dengan begitu, bila rombongan itu tertangkap, jaringan pengiriman tersebut akan terputus dan polisi sulit melacak. ''Itu sudah diatur. Biar semua berjalan dengan rapi dan sulit ditangkap,'' ungkapnya.



Pelacakan kasus pengiriman TKI ilegal itu memang cukup menyulitkan aparat. Sebab, kebanyakan identitas dalam dokumen yang digunakan untuk pemberangkatan itu palsu. Polisi perlu punya data pembanding untuk membuktikan bahwa data tersebut palsu. Nah, penelusuran itu harus dilakukan hingga ke daerah asal yang kebanyakan di luar Surabaya.



Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman menuturkan, kebanyakan kasus TKI ilegal itu melibatkan orang luar Surabaya. Selama ini Surabaya hanya dijadikan tempat transit atau jalur yang dilewati. ''Penanganan kasus tersebut biasanya dikoordinasikan dengan Polda Jatim,'' katanya.



Dia mengungkapkan, bila ada informasi adanya pemberangkatan TKI ilegal, biasanya polisi akan mengamankan rombongan TKI terlebih dahulu. Pengamanan itu biasanya dilakukan selama satu kali 24 jam untuk pembuktian. Dalam waktu tersebut, setidaknya jadwal pemberangkatan rombongan tersebut akan berantakan. ''Hanya dengan pengamanan itu, jadwal mereka sudah lewat,'' tuturnya.



Persoalan pembuktian itu juga menjadi masalah tersendiri. Sebab, alasan para rombongan TKI tersebut ke Malaysia adalah untuk berkunjung. Hal itu tentu menjadi sah atau legal selama masa berlaku izin kunjungan di negara tujuan belum habis.



Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Suratmi menambahkan, pernah menginterogasi rombongan yang diduga akan menjadi TKI ilegal. Namun, saat ditanyai tujuan mereka ke Malasyia, anggota rombongan itu kompak menjawab akan mengunjungi keluarga. ''Kalau dengan visi kunjungan itu, memang boleh berangkat. Sah saja kalau mereka ke sana,'' tuturnya. (eko/jun/c4/end)

BACA JUGA: Terorganisasi Mulai Juanda, Batam, hingga Johor

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dul Bisa Dihukum Lebih Berat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler