JAKARTA - Jelang Pemilu 2014, aktivitas politik dari partai-partai akan mulai menghiasi kancah politik Indonesia. Termasuk dalam hal kampanye. Menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, nantinya akan diatur jadwal kampanye khusus untuk menteri yang menjadi kader parpol.
Mendagri mengatakan, pengaturan jadwal kampanye itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Dalam pasal 87 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu ditegaskan bahwa pengaturan kampanye ditetapkan dengan peraturan KPU.
"Saya sudah koordinasi dengan KPU yang akan memproses ini untuk mengatur menteri-menterinya. Saya lapor ke Presiden, kita akan mengatur jadwal kampanye para menteri yang dari politik," ujar Gamawan di Kantor Setneg, Jakarta, Selasa (22/1).
Mendagri menambahkan, jadwal kampanye diatur karena menteri masih memiliki kewajiban menjalankan tugas mereka selama dua tahun sebelum pergantian tugas di kabinet. Namun ia mengaku belum bisa menjelaskan teknis pengaturannya karena Kemendagri masih menunggu peraturan KPU. Di aturan itu nantinya ada kewenangan Presiden untuk memberikan cuti bagi menteri.
"Pengaturan ini saya sudah bicarakan dengan beliau (Presiden). Akan ada pengaturan Perpresnya nanti," kata Gamawan.
Seperti diketahui, beberapa menteri di Kabinet Indonesia Bersatu II memang memiliki jabatan strategis di partai politik. Sebut saja Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Kini ia adalah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN).
Ada juga Agung Laksono, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) yang menjadi Wakil Ketua Umum Partai Golkar. Dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ada Menakertrans Muhaimin Iskandar dan Menteri Pemberdayaan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini.
Sedangkan dari PPP yang saat ini menjabat sebagai menteri adalah Suryadharma Ali. Ia menjadi Menteri Agama. Sementara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diwakili oleh Menkominfo Tifatul Sembiring, Menteri Pertanian Suswono dan Menteri Sosial (Mensos) Saleh Asegaf Al Jufri. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dianggap Tak Netral, Ketua KPU Kapuas Dilapor ke DKPP
Redaktur : Tim Redaksi