Koordinator Preman di Tanjung Priok Ditangkap, Ini Mengenai Jumlah Uang dan Sepatu

Sabtu, 12 Juni 2021 – 14:45 WIB
Penampakan pelaku yang kerap meresahkan sopir kontainer di kawasan Tanjung Priok. Foto: Humas PMJ

jpnn.com, JAKARTA UTARA - Polisi meringkus pria bernama Achmad Zainul Arifin yang merupakan koordinator para preman yang biasa melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir kontainer di kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT).

Dalam penangkapan itu, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyita barang bukti sepasang sepatu yang dibeli dari uang pungli.

BACA JUGA: Para Preman di Pelabuhan Pontianak juga Disikat Polisi, Lihat

"Satu buah sepatu bola merek Adidas berwarna hitam hasil pembelian uang pungli senilai Rp2.700.000," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis, Sabtu (12/6).

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp600 ribu hasil pungli yang dilakukan pelaku.

BACA JUGA: Presiden Telepon Kapolri, Polisi Bergerak, Puluhan Preman Tanjung Priok tak Berkutik

"Perinciannya 120 lembar pecahan Rp5 ribu," ujar Putu.

Putu menambahkan, pelaku juga menggunakan uang hasil pungli untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA: Agung Bercerita soal Ulah Preman Bercelurit, Presiden Jokowi Langsung Menelepon Kapolri

"Yang bersangkutan menerima setiap uang hasil pungli yang dilakukan oleh operator RTG (Rubber Tyred Gantry) bervariatif dengan nominal Rp5 ribu hingga Rp20 ribu. Tidak menentukan nilai nominal dan sehari-hari bisa mendapatkan sebesar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu," tutur Putu.

Zainul ditangkap pada Jumat (11/6) malam. Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan tujuh tersangka pelaku pungli yang ditangkap sebelumnya.

Saat penangkapan itu diketahui tersangka sempat mengkoordinasi para pelaku agar bisa terbebas dari tuduhan ketika ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Atas perbuatannya, Zainul dijerat dengan Pasal 368 KUHP Jo 55 KUHP.

Saat ini, polisi masih memeriksa Zainul untuk memgembangkan kasus ini termasuk mencari tahu sudah berapa lama dia melakukan aksinya tersebut.

Sebelumnya, polisi membekuk puluhan preman yang kerap melakukan pungutan liar alias pungli di kawasan Tanjung Priok.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Yusri Yunus, puluhan orang yang ditangkap itu merupakan karyawan PT hingga preman yang kerap beraksi di wilayah tersebut.

"Kami amankan ada 49 orang dengan perannya masing-masing dan kelompok-kelompok di pos- pos ini," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Jakut, Jumat (11/6). (cr3/jpnn)

 

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler