Para Preman di Pelabuhan Pontianak juga Disikat Polisi, Lihat

Sabtu, 12 Juni 2021 – 08:02 WIB
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangkap delapan pemalak pengemudi speed boat (perahu karet) di kawasan Pelabuhan Pontianak. (ANTARA/Foto tim magang, Yunita)

jpnn.com, PONTIANAK - Sebanyak delapan orang preman yang kerap melakukan pemalakan terhadap pengemudi speed boat di kawasan Pelabuhan Pontianak juga disikat oleh jajaran Polda Kalimantan Barat (Kalbar).

Gerakan bersih-bersih preman ini tindak lanjut instruksi Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar membereskan pelaku pungutan liar alias pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

BACA JUGA: Andi Rio Minta Kapolri Sikat Preman di Seluruh Indonesia

Kapolri pun merespons perintah Kepala Negara itu dengan menginstruksikan kepada seluruh kapolda dan kapolres untuk melibas premanisme di wilayah hukum masing-masing.

"Hari ini kami berhasil menangkap delapan orang yang kini statusnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalakan pengemudi speed boat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, di Pontianak, Jumat (11/6).

BACA JUGA: Berawal dari MM, Perbuatan Terlarang 3 Kades Lain Ketahuan, Ya Ampun

Menurut Luthfie para preman yang ditangkap anak buahnya itu menjalankan modus pemalakan dengan meminta uang kepada para pengemudi speed boat dengan nominal beragam.

"Modus mereka meminta uang kepada para pengemudi speed boat, untuk satu penumpang sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu," ucap perwira menengah itu.

BACA JUGA: Aksi Begal Bersajam Terekam CCTV, Lihat, Menyeramkan Sekali

Kombes Luthfie juga menyampaikan sepanjang 2021, jajarannya telah meringkus sebanyak 638 tersangka kasus kejahatan jalanan. Seperti, pencurian dengan kekerasan alias curas sebanyak 7 tersangka.

Berikutnya, pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat 43 orang, curanmor 32 orang, pencurian biasa 94 orang, pemerasan 1 orang, pengancaman 2 orang, dan pengeroyokan 33 orang.

"Beberapa di antaranya ada yang dilakukan pembinaan, yakni sebanyak 106 orang yang hari ini tidak dapat kami hadirkan semua," ucap Luthfie.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan masyarakat bisa mengakses nomor 110 untuk pengaduan khusus kejahatan yang saat ini menjadi atensi atau perhatian khusus Polda Kalbar.

"Yakinlah, untuk humas presisi, laporan yang masuk langsung ke Mabes Polri, dari sana akan dilanjutkan ke kami (humas) dan ditindaklanjuti," ucap Charles. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler