Kopassus Minta Tak Dikaitkan

Dengan Penahanan Muchdi dalam Kasus Munir

Senin, 23 Juni 2008 – 10:57 WIB
JAKARTA - Komandan Jendral Komando Pasukan Khusus ( Kopassus) TNI AD Mayjen Soenarko meminta masyarakat tidak mengkaitkan penahanan Muchdi Purwoprajono dengan institusi KopassusSebab, meski pernah menjabat sebagai orang pertama di tubuh pasukan elit TNI AD (Danjen Kopassus 1998-1999), Muchdi sudah berstatus purnawirawan.
    ”Sama sekali tidak ada kaitannya,” ujar Mayjen Soenarko

BACA JUGA: MK Gelontorkan Rp 8,5 M

Jenderal bintang dua yang sebentar lagi akan berpindah jabatan menjadi Panglima Kodam Iskandar Muda Nanggroe Aceh Darussalam itu menegaskan secara institusi, Kopassus tidak berhubungan apalagi melindungi Muchdi Pr

    Mabes Polri memang memperketat pengamanan sejak penahanan Muchdi Pr Kamis lalu ( 19/06)

BACA JUGA: SBY Keluhkan Pengeras Suara Demo

Beberapa penyidik menceritakan, standar pengamanan ditingkatkan menjadi siaga satu
Itu artinya, senjata siap kokang dan ditambah

BACA JUGA: Pengawal Tak Akan Cuci Helm Berkeringat SBY

Pengawalan terhadap Kabareskrim Komjen Bambang Hendarso Danuri juga diperketatKetatnya pengamanan itu karena Muchdi bukan orang sembaranganSelain bekas petinggi BIN, Muchdi juga seorang perwira komando yang sangat disegani pada saat menjabatPolisi juga mengkhawatirkan keselamatan jiwa Muchdi karena kasus Munir adalah kasus yang sangat sensitif.   
    Soenarko menegaskan, Korps Baret Merah  tidak ikut campur meski salah seorang seniornya ditahan polisi”Dia sudah bukan orang KopassusPada saat kejadian itu (pembunuhan Munir, September 2004) dia juga sudah bukan orang Kopassus,” tegasnyaMuchdi, alumnus AMN 1970,  saat itu menjabat sebagai Deputi V/ Penggalangan Badan Intelijen Negara dan sudah berstatus purnawirawan mayor jenderal .   
     Dari pengamatan koran ini, seharian kemarin, sebuah mobil Toyota Land Cruiser warna hitam gelap stand by di depan Rutan Brimob, Kelapa Dua, DepokMobil tersebut berplat TNI-AD warna hijau tua dengan nomor 119-02Dua angka belakang berkode 02 lazimnya digunakan oleh institusi Kopassus
     Sekitar pukul 16.45, seorang wanita setengah baya dan dua anak muda, yang satu wanita dan seorang laki-laki dengan mengenakan topi dan baju kotak-kotak dengan kancing dibuka, keluar dari Blok B ( tempat penahanan Muchdi)Yang pertama kali masuk mobil wanita muda, disusul wanita tua yang duduk di bagian tengahKemudian laki-laki bertopi duduk di bagian depan bersama sopir.
     Diduga mereka adalah istri Muchdi P.R., Puji Astuti dan anak-anaknya yang tengah menjenguk ke rutanKehadiran mereka dikawal sekitar enam pria berbadan tegap dengan mengenakan pakaian safari serba hitamSelain mobil no 119-02, terdapat pula sebuah mobil Nissan Terrano warna hitam nopol B 8916 CHMobil itu ditumpangi para pengawalnyaSaat hendak ditanya koran ini, pengawal itu mencegah dan mobil melaju pergi
     Seorang sumber di Kopassus menjelaskan mobil itu bukan mobil dinasSebab, kendaraan dinas pasukan khusus itu biasanya menggunakan empat angka atau dua angka untuk perwira tingi, bukan tiga angka di depan kode 02.
     Sumber tersebut menambahkan, tidak ada kendaraan resmi Kopassus bernomor 119-02Apalagi platnya tidak timbul (relief)Biasanya kendaraan petinggi Kopassus nomor platnya timbulKemungkinan besar mobil mewah itu milik Muchdi secara pribadi.
     Bagaimana dengan kode plat 02 milik Kopassus? ”Setingkat mantan danjen Kopassus (seperti Muchdi, Red) memiliki keistimewaan sendiri, sehingga dapat memakai plat tersebut (119-02, Red) untuk mobil pribadinyaSama halnya dengan menteri yang memiliki keistimewaan, meski sudah menjadi rakyat sipil,” ujar sumber itu
     Situasi di rutan masih dijaga ketat sejumlah anggota Brimob berpakaian safari warna kremAnggota tersebut sempat mengawal kehadiran Muchdi, Sabtu (21/6) siangSekitar empat anggota terlihat duduk di depan ruang Blok B
     Dihubungi tadi malam, pengacara Muchdi Pr, Luthfi Hakiem menjelaskan pihaknya akan segera mengajukan penangguhan penahanan”Kalau tidak Senin ( hari ini) ya SelasaMaksimal Rabu,” katanya
     Luthfie menegaskan, Muchdi tidak pernah meminta jaminan dari pihak lain selain keluarga”Yang menjamin istri beliau dan putranya,” katanya
     Sebelumnya, salah seorang pengacara Zaenal Maarif pernah mengungkapkan kalau Muchdi akan meminta jaminan penangguhan penahanan dari Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan Ketua Umum PBNU KH Hasyim MuzadiSalah satu alasannya Muchdi adalah Ketua Umum PP Tapak Suci, lembaga beladiri pencak silat onderbouw Muhammadiyah
     Kemarin (23/06), Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menolak menjadi penjamin penangguhan penahanan Muchdi PR jika eks Deputi BIN itu memintanya
     ”Kami sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah banyak diminta oleh pihak-pihak yang menjalani proses hukumTapi, tidak ada tradisi dalam organisasi Muhammadiyah untuk menjaminkan atau ikut terlibatTidak ada preseden di organisasi Muhammadiyah yang seperti ituJadi tidak dapat kami terima,” ujar Din di kantornya kemarin
     Din mengajak masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya kasus Muchdi kepada proses hukum yang berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah”Seandainya kasus ini tidak terbukti, harus ada rehabilitasi nama, karena bagaimana pun pasti ada perusakan nama dengan ditetapkannya dia (Muchdi) menjadi tersangka,” kata Din.
     Luthfie prihatin dengan pernyataan Din itu”Seharusnya beliau tidak usah menanggapi karena memang tidak ada permintaan langsung dari pak Muchdi,” katanya
     Kemarin, Muchdi tidak menjalani pemeriksaan”Saya tidak tahu secara pasti siapa saja yang membesukKalau dari keluarga bisa saja,” katanya
     Luthfie menceritakan, kondisi sel penahanan Muchdi perlu diperbaiki”Saya sudah meminta agar kassa nyamuk yang sudah jebol-jebol segera digantiItu hak beliau meskipun pak Muchdi tidak mengeluh,” katanya(aro/rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Kota Milik Semua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler