Koperasi Sekolah Kembalikan Uang Siswa MBR yang Terlanjur Beli Seragam

Jumat, 10 September 2021 – 18:27 WIB
Pengembalian uang pembelian seragam oleh pihak koperasi sekolah SMPN 15 Surabaya. Foto: Humas Pemkot Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Koperasi di SMPN 15 Surabaya mengembalikan uang seragam yang sudah terlanjur dibeli orang tua siswa dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Supomo mengatakan pengembalian itu sudah dilakukan SMPN se-Surabaya sejak Rabu (8/9). Jumlah uang yang diterima juga sesuai kuitansi pembelian. 

"Bagi yang sudah beli, uangnya dikembalikan semua. Seragamnya juga dikasihkan lagi ke koperasi sekolah," kata dia tertulis, Jumat (10/9).

Menurut dia, pengembalian itu sesuai perintah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Pemkot akan membelikan seragam bagi siswa MBR. 

Syaratnya, sudah masuk dalam database Dinsos Surabaya dan ada tenggat waktunya. Sebab, data itu dinamis yang setiap waktu bisa berubah dan bertambah jumlahnya. 

Saat ini totalnya mencapai 112 ribu siswa, terdiri dari 74 ribu jenjang SD dan SMP 38 ribu. Mereka tersebar dari sekolah swasta dan negeri di Kota Pahlawan.

"Kaitannya dengan kebijakan anggaran, yang mendapat seragam gratis berdasarkan hitungan cut off. Contohnya yang terdaftar sebelum Agustus, kalau baru masuk akan dicarikan solusinya," jelas dia. 

Untuk sementara waktu, ssiwa dibebaskan menggunakan seragam apa saja saat PTM terbatas. Bisa mengenakan seragam lama, batik, atau pakaian lainnya.

"Yang penting rapi, sopan, dan bersepatu. Dengan begitu bisa membangun semangat anak-anak untuk belajar," kata Supomo. 

Sementara itu, Kepala SMPN 15 Surabaya Shahibur Rachman menyebut total ada 400 siswa dari kalangan MBR di sekolahnya. Yang terlanjur membeli seragam ada 47 siswa. 

Puluhan siswa itu ada yang membeli semua keperluan seragam totalnya mencapai Rp 1 juta atau hanya atribut saja di bawah Rp 50 ribu. 

"Tidak ada paksaan siswa membeli seragam di koperasi, kami membebaskan. Kami hanya menginformasikan jika koperasi menyediakan perlengkapan yang bisa dibeli," ujar Shahibur. (mcr12/jpnn)

BACA JUGA: Guru PNS Berkantong Tebal, Setelah Diperiksa, Alamak!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Evaluasi PTM Terbatas 10 Hari, Jam Belajar Kurang dan Prokes Belum Maksimal


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler