Koperasi yang Terakreditasi Masih Minim

Jumat, 14 Desember 2012 – 11:51 WIB
SAMPIT – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kotawaringin Timur (Kotim), Agus Suryo Wahyudi menyebutkan bahwa koperasi yang sudah diakreditasi hanya sebanyak 56 unit. Jumlah itu masih jauh dari haraan lantaran di Kotim tercatat 312 koperasi yang aktif beroperasi.

Dikatakan, syarat untuk mendapatkan akreditasi cukup mudah. Dimana setiap koperasi rutin melaporkan keuangannya ke Dinas Koperasi dan UMKM. Hasil laporan itulah yang nantinya menjadi dasar untuk dilakukan penilaian.

“Kebanyakan pengurus koperasi tidak melaporkan laporan keuangannya sehingga tidak bisa dilakukan penilaian,” ujar Agus Suryo seperti dilansir Radar Sampit (JPNN Grup), Jumat (14/12).

Dijelaskan, pelaporan data keuangan koperasi dilakukan tiga tahun berturut-turut. Dari laporan itu juga bisa diketahui perkembangan masing-masing koperasi.

Saat ini, kata mantan Kepala Disdikpora Kotim  baru ada 56 koperasi yang sudah terakreditasi atau sebanyak 80 persen koperasi yang belum terakreditasi. Rinciannya golongan akreditasi B sebanyak 13, akreditas C sebanyak 26 koperasi dan akreditas D sebanyak 17 koperasi. “Untuk tahun 2013, kami akan menargetkan jumlah koperasi yang terakreditasi mencapai 76 koperasi,”  ujarnya.

Selain itu, dikatakanya, kendala yang dialami untuk mengembangkan koperasi adalah, kesadaran masyarakat masih rendah, kurangnya pembinaan, koordinasi antara anggota dengan dinas lemah, pemodalan belum memadai, kompetensi manajemen rendah, komitmen meningkatkan kesejahteraan anggota masih kurang, dan keanggotaan koperasi berubah-ubah dan juga kemampuan kepengurusan masih belum memadai sehingga sulit untuk mengembangkan koperasi yang dikelolanya. “Saya mengimbau kepada pengurus koperasi agar meningkatkan lagi komitmen dalam memajukan koperasi tersebut dan selalu bekerjasama untuk perkembangan koperasi tersebut,” ujarnya.

86 Koperasi tak Aktif
Di sisi lain, Agus mengatakan dari 312 koperasi yang ada di Kotim sebanyak 86 koperasi tidak jalan sama sekali. Sementara sebanyak 24 koperasi telah di usulkan untuk bubar bubar. ”Ibarat pribahasa 86 koperasi tersebut mati segan mati tak mau,” ujar Agus.

Menurut Agus , pihaknya akan berusaha kembali untuk membina koperasi yang belum aktif tersebut. Bahkan menurutnya pihaknya juga akan terus mempertahankan koperasi yang sudah berdiri untuk tidak bubar. Karena menurutnya jika ada koperasi membubarkan diri akan sulit untuk mendirikannya.

Selain ini minimnya dana yang dianggarkan pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan terhadap kopersai menjadi salah satu hambatan untuk melakukan pembinaan kepada koperasi. “Untuk pembinaan selama setahun cuma Rp 50 juta, padahal jumlah koperasi di Kotim sangat banyak dan masih butuh pembinaan,” papar. (hen/rm-54/ton/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BUMN Harus Bereskan Kredit Bermasalah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler