jpnn.com - JAKARTA - Dampak lain dari bencana asap ini adalah terganggunya proses belajar mengajar di provinsi terdampak. Proses belajar mengajar kerap diberhentikan karena kondisi yang tidak memungkinkan. Kondisi ini menjadi sumber kekhawatiran baik dari guru maupun muridnya.
Tidak ada pencairan sertifikasi guru sangat tidak diinginkan para guru yang berada di provinsi terdampak bencana asap. Sehingga, banyak sekolah yang memaksakan anak muridnya bersekolah meski kondisi Indikator Standar Pencemaran Udara (ISPU) sangat berbahaya.
BACA JUGA: Kabut Asap Masih Pekat, Hari Ini Semua Siswa Sekolah Lagi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyebutkan tunjangan dan lainnya tidak akan dikurangi meski libur. "Asalkan ini memang terdampak bencana asap," imbuhnya kemarin. Sebelumnya, ancaman tersebut dikeluarkan oleh pemerintah daerah kepada para guru yang sekolahnya diliburkan.
"Kita mendapatkan laporan itu dari Jambi. Ini kan bukan kehendak para guru. Sebaiknya itu dihapuskan," ujar Sekretaris Jenderal Federasi Seluruh Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, kemarin.
BACA JUGA: Jadi Bagian Unpad, Ini Harapan Menpora
Tak hanya itu, FSGI juga menilai pemerintah tidak peka terhadap nasib murid yang berada di provinsi terdampak. Menurut Retno, pemerintah masih belum konkrit dan tegas dalam membuat sebuah kebijakan. Khususnya bagi para peserta Ujian Nasional. Sehingga, tak jarang banyak para murid yang masih enggan untuk dievakuasi disebabkan tidak mau ketinggalan pelajaran.
Meski Ujian Nasional tidak lagi sebagai penentu kelulusan, namun itu masih dijadikan standar untuk mendaftar ke jenjang selanjutnya. FSGI pun mendorong pemerintah agar pelaksanaan Ujian Nasional ditunda. Pertimbangan ini diambil melihat kondisi asap yang tidak dapat diprediksi.
BACA JUGA: Mendikbud Keluarkan Edaran untuk Daerah Terdampak Asap, Ini Isinya...
"Jika sudah ada waktu penundaannya, kan jadi jelas kapan harus penerimaan siswa baru dan agenda akademik lainnya," ucapnya. (mia/lus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Caââ¬Å½nangkan Gerakan Indonesia Membaca
Redaktur : Tim Redaksi