Korban Berbesar Hati, Ibu-ibu Pelaku Pencurian Susu Bayi Dimaafkan, Kasus Berakhir Damai

Rabu, 08 September 2021 – 16:39 WIB
Polres Blitar memediasi antara pemilik toko dengan ibu yang terlibat pencurian susu bayi di Markas Polres Blitar, Jawa Timur, Rabu (8/9/2021). ANTARA/HO-Polres Blitar

jpnn.com, BLITAR - Polres Blitar, Jawa Timur, memediasi kasus pencurian susu bayi oleh dua ibu-ibu dengan pemilik toko agar ada kesepakatan damai di antara kedua belah pihak. 

Kepala Polres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom menjelaskan bahwa kedua belah pihak sudah mediasi, dan satu sama lain tidak ada yang keberatan. 

BACA JUGA: Ibu-ibu Dipenjara Karena Curi Susu, Hotman Paris Beri Bantuan, Siap Ganti Rugi

“Dari korban juga sudah berbesar hati memaafkan perbuatan ibu-ibu itu,” ungkap Adhitya Panji Anom di Blitar, Jatim, Rabu (8/9). 

Dia menambahkan ibu-ibu pelaku yang terlibat kasus pencurian itu juga sudah membuat perjanjian untuk tidak akan melakukan perbuatan serupa. 

BACA JUGA: Santri Tewas Dianiaya Senior, Sang Ibu: Sebelum Meninggal Dia Sempat Cerita

“Sehingga, kedua belah pihak melakukan kesepakatan damai. Tidak ada tuntutan lagi,” katanya. 

Menurutnya, perkara pencurian yang melibatkan ibu-ibu itu statusnya saat ini sudah restorative justice. 

BACA JUGA: Perusahaan Australia Kembangkan Susu Formula Bayi dari Unta Liar

Dengan itu diharapkan menjadi solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

"Jadi, kesepakatan damai sudah ada dan korban mencabut laporannya. Kami lihat bahwa kerugian tidak terlalu besar, jadi kami restorative justice dan ini sesuai harapan," ujar perwira menengah Polri itu.

Dia menegaskan bahwa dalam penarikan laporan juga tidak ada biaya sama sekali. 

Saat ini, anggota menghentikan proses penyelidikan setelah ada kesepakatan dari kedua belah pihak.

Sebelumnya, Polres Blitar menangani kasus pencurian yang melibatkan dua ibu-ibu, yakni MRS (55) dan YLT (29). 

Keduanya merupakan warga Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Malang.

Keduanya dilaporkan telah mencuri susu bayi, bermacam minyak bayi, dan makanan ringan. 

Pencurian itu dilakukan di dua lokasi wilayah Kabupaten Blitar, Selasa (31/8).

Kepada polisi, MRS mengaku datang ke Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, untuk mencari saudara suaminya. 

Pencarian ini dilakukan karena suaminya lumpuh dan butuh bantuan saudaranya di Blitar.

MRS datang ke Blitar bersama kemenakannya, YLT, sambil membawa bayinya yang masih berusia tiga bulan. 

Mereka mengaku berada di Blitar sudah sejak tiga bulan yang lalu.

Sementara itu, kasus yang melibatkan dua ibu-ibu tersebut juga sempat viral. 

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, lewat akun jejaring sosial @hotmanparisofficial di Instagram mewakili dua ibu itu meminta maaf kepada pemilik toko. 

Dia bahkan berniat mengganti rugi pemilik toko yang barangnya dicuri. (antara/jpnn) 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler