Korban Bom Bali 1 jadi Saksi Sidang Umar Patek

Jumat, 06 April 2012 – 09:49 WIB

JAKARTA - Saksi demi saksi terus dihadirkan dalam persidangan terdakwa kasus bom Bali 1 Umar Patek. Kemarin, giliran empat korban dari warga Negara asing (WNA) yang dimintai keterangannya. Mereka adalah Steven William Cabler asal Amerika, tiga WN Australia Jason Paul McCartney, Peter Huges, dan Stewart Anstie.
   
Mereka dimintai keterangan tentang kejanggalan yang mereka alami sebelum ledakan terjadi. Jadinya, suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjadi pilu. Kisah sedih mereka dibalut ketegaran dan luka yang masih membekas hingga kini. "Sekarang masih dalam masa pemulihan," ujar McCartney.
   
Persidangan tersebut juga menghadirkan dua penerjemah agar proses persidangan berjalan lancar. Majelis hakim menyampaikan pertanyaan dalam bahasa Indonesia, pasa saksi menjawab lantas diterjemahkan ke bahasa Indonesia. Meski terkesan tidak praktis, tidak mengurangi suasana pilu mendengar kisah para korban.
     
Ketua Majelis hakim Encep Yuliardi bertanya tentang kejanggalan sebelum kejadian. Steven William Cabler yang mendapat giliran pertama mengaku sudah mendapat teror dua hari sebelum bom meledak. "Saat saya sedang mengobrol, ada laki-laki datang dan meludah ke saya," ungkapnya.
     
Tidak berhenti disitu, dengan bahasa Inggris seadanya, pria tersebut lantas memaki dia dengan umpatan kasar. Mereka bilang benci dengan George Bush yang mengambil kebijakan untuk menggulingkan Saddam Hussein. Akibatnya, keluarga pria tersebut banyak yang meregang nyawa meski bukan militer.
     
Dia tahu ada yang kurang beres sejak itu. Namun, dia mencoba menenangkan diri dan yakin bakal tidak terjadi apa-apa. Hingga saat malam kejadian dia bersama temannya di Sari Club bersama dua temannya, John, dan Steven serta seorang WNI.
     
"Saat meledak, kepala saya terantuk keras dengan kepala Steven. Dia meninggal setelah tertimpa atap. John juga meninggal disana," terangnya. Cabler mencoba mengingat kembali. Dia ingat sebelum menginjakkan kaki di Sari Club sempat mampir ke minimarket.
     
Di sana, ada seorang pria mengeluarkan kepalanya dari mobil sedan hitam. Entah apa penyebabnya, John lantas ditteriaki sambil ditunjuk-tunjuk. Mereka bingung, Cabler sempat bertanya apa yang terjadi pada temannya itu. Namun, John mengaku tidak tahu apa-apa karena tidak punya masalah dengan warga Indonesia.
   
Sementara itu, Asluddin, Kuasa Hukum Patek mengatakan saksi yang dihadirkan jaksa dinilai tidak memberatkan kliennya. Sebab, kesaksian mereka tidak mengungkap keterlibatan Umar Patek dalam jaringan terorisme. "Saksi hanya menjelaskan kondisi yang mereka alami saat kejadian," katanya.
   
Lebih lanjut dia menjelaskan, keterangan yang disampaikan para saksi tidak mengetahui keterlibatan Umar Patek. Dinilainya, keterangan empat bule itu tidak jauh beda dengan kesaksian korban Bali dari Indonesia beberapa waktu lalu. Meski demikian, dia tidak menutup mata kalau para korban mengalami penderitaan akibat ledakan 2002 itu. (dim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kredibilitas Kemenkeu dan KY Dipertanyakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler