Korban Covid-19 Tembus Rekor, Hidayat: Pemerintah Harus Percepat Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan

Jumat, 11 September 2020 – 17:52 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA, menyampaikan rasa keprihatinan dengan terus bertambahnya jumlah korban covid-19 yang tembus rekor, baik korban di kalangan masyarakat maupun di kalangan Tenaga Kesehatan (NaKes), baik dari kalangan dokter maupun perawat.

Oleh karena itu, HNW meminta kepada Pemerintah untuk memaksimalkan usaha mengatasi penyebaran covid-19, dengan memaksimalkan kepedulian serta keberpihakan kepada SDM Kesehatan. Yaitu para dokter, perawat, dan tenaga rumah sakit yang terus terlibat menolong korban covid-19 dari sisi Kesehatan. Apalagi dengan makin banyaknya korban covid-19 dari kalangan Dokter, Perawat dan RS, tentu sangat mengkhatirkan.

BACA JUGA: Hidayat Nur Wahid Usulkan Pembentukan Mahkamah Kehormatan MPR RI

HNW mengingatkan, semua itu bisa dilakukan oleh Pemerintah dengan menyegerakan realisasi janji dan aturan yang telah diumumkan serta disepakati dengan DPR RI. Lalu, dengan segera membayarkan insentif serta santunan untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menangani Covid-19, termasuk para dokter dan perawat yang meninggal akibat terinfeksi virus tersebut.

Menurutnya, hal itu sangat mendesak mengingat lonjakan kasus dan jumlah korban yang meninggal terus bertambah. Dan, itu membuat beban kerja serta beban psikologis para tenaga kesehatan dan Rumah Sakit makin berat.

BACA JUGA: Hidayat Nur Wahid: Sidang Tahunan Bukti MPR Taat Aturan

“Tenaga kesehatan makin banyak yang meninggal. Dokter dan perawat yang masih aktif, terkuras tenaga dan mentalnya untuk menangani pasien Covid-19 yang terus berdatangan, sehingga pasti mereka kesulitan mengurus birokrasi administrasi terkait insentif itu. Pemerintah seharusnya memudahkan dan jemput bola ke lapangan agar para Tenaga Kesehatan tersemangati karena merasa mendapatkan perhatian yang serius dan jujur dari Pemerintah, ketika insentif yang sudah dijanjikan Pemerintah itu segera diberikan,” kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (11/9).

“Kalau Pemerintah bisa menegaskan siap membayarkan Rp 3 triliun untuk pembayaran awal vaksin covid-19 dari Sinovac yang belum bisa dipastikan hasil uji klinisnya, wajarnya untuk para dokter, perawat dan RS, pemerintah bisa memberikan realisasi janjinya yang jumlahnya tentu jauh lebih sedikit daripada anggaran pembelian vaksin dari sinovac itu,” kata HNW lagi.

BACA JUGA: Abraham Liyanto: Sudah Waktunya NTT Diatur UU Tersendiri

Karenanya, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR-RI dengan Sekretaris Utama BNPBpada Rabu (9/9), Hidayat menagih komitmen yang disampaikan BNPB dalam raker dengan Komisi VIII pada 13 Juli silam. Saat itu BNPB menyatakan  bahwa setiap dokter yang wafat akibat paparan Covid-19 akan diberikan santunan sebesar Rp 300 juta, sejalan dengan Keputusan Menteri Kesehatan 278/2020 tanggal 27 April 2020.

Selain pemberian santunan, Keputusan Menteri Kesehatan tersebut juga menyebutkan bahwa tiap Nakes yang memberikan pelayanan Covid-19 juga mendapat insentif per bulan sebesar Rp 15 juta untuk dokter spesialis, Rp 10 juta untuk dokter umum, dan Rp 5 juta untuk tenaga medis lainnya.

Hidayat mengingatkan bahwa para Nakes sudah bekerja keras dan berkurban sehingga banyak yang wafat. Maka wajarnya janji Pemerintah kepada mereka berupa pemberian insentif dan santunan pada keluarga yang ditinggalkan seharusnya segera dilaksanakan, mengingat hingga akhir Juni 2020 insentif yang disalurkan baru sebesar Rp 226 Miliar dan santunan untuk 47 dokter meninggal sebesar Rp 14,1 miliar, dari total anggaran Rp 5,6 triliun.

Padahal jumlah dokter yang gugur, menurut PB IDI sudah lebih dari 100 orang. Dan, menurut PPNSI jumlah Perawat yang gugur mencapai 69 perawat. Dalam RDP tersebut, Sekretaris Utama BNPB menyampaikan kembali komitmennya untuk menjamin adanya bantuan dari Pemerintah bagi tenaga medis dan tenaga pendukung medis yang meninggal dunia akibat Covid-19, dan komitmen itu tercatat menjadi keputusan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI.

Menurut HNW, komitmen BNPB selaku pimpinan dalam satuan tugas Covid-19 seharusnya benar-benar dilaksanakan atau dapat mendorong untuk menyegerakan realisasi insentif dan santunan untuk Tenaga Kesehatan baik dokter maupun perawat, baik yang sudah gugur maupun yang masih terus aktif menangani korban covid-19.

Menurutnya, BNPB sudah menjamin insentif dan santunan Nakes akan segera disalurkan. Maka jangan sampai kendala administratif dan operasional masih dijadikan alasan belum terealisirnya komitmen Pemerintah itu.

Covid-19 sudah menyebar di Indonesia lebih dari 6 bulan, korban makin membanyak bahkan menembus rekor, dan 59 negara sudah menutup pintu bagi WNI, 11 negara di antara menasihatkan warganya untuk tidak datang ke Indonesia.

Dalam kondisi itu, kata HNW, sudah lebih 100 dokter dan 69 perawat yang wafat, banyak RS yang juga terdampak. Realisasi komitmen BNPB dan Pemerintah itu diharapkan akan jadi angina segar yang menyemangati para Tenaga Kesehatan untuk mengatasi covid-19.

“Karena itu akan dinilai sebagai penghormatan dan apresiasi terhadap dokter, perawat dan RS, para Pahlawan Kemanusiaan lawan covid-19. Itulah yang dilakukan oleh banyak negara yang telah sukses mengatasi covid-19," pungkas HNW.(jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler