Korban Investasi Bodong Future E-comerce Diminta Melapor

Rabu, 13 September 2023 – 19:08 WIB
Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin. ANTARA/Dhimas B.P.

jpnn.com, MATARAM - Polisi mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi bodong future e-comerce (FEC) untuk melapor.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan laporan dari korban dapat membantu dalam mengungkap kasus ini.

BACA JUGA: Masyarakat Diminta Waspada! Ada Penipuan yang Mengatasnamakan Direksi Pegadaian

"Silakan melapor, nanti akan ditindaklanjuti," kata Arman di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu.

Dia mengatakan laporan tersebut nantinya akan dipelajari terlebih dahulu terkait adanya dugaan pidana dalam kegiatan investasi secara daring tersebut.

BACA JUGA: Nasabah Kehilangan Rp 1,5 Miliar, BRI Tak Akan Bertanggung Jawab

"Kalau berhubungan sama online (daring), nantinya akan diteruskan ke krimsus. Jadi, kami pelajari dahulu laporannya," ujar dia.

Dalam menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan keuangan tersebut, Arman menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada upaya penanganan dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ini untuk melihat transaksi yang dilakukan, ke mana aliran uangnya, tetapi, itu nanti tergantung dari rangkaian penanganan laporan," ucapnya.

Dalam persoalan FEC ini, tercatat Polda NTB sudah menerima adanya laporan warga yang mengaku sebagai korban. Terkait hal itu, Arman mengatakan bahwa pihaknya kini sedang memproses laporan tersebut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler