jpnn.com, BANJARMASIN - BRI Kandangan tidak mengganti uang Rp 1,5 miliar akibat kelalaian nasabah yang dilaporkan hilang di rekening.
Kasus ini sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan.
BACA JUGA: BRI Danareksa Sekuritas Bahas Strategi Investasi Memasuki Tahun Politik
"BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan nasabah, yang bersangkutan merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering," kata Pemimpin Kantor Cabang BRI Kandangan I Nengah Budi Harsana dikutip ANTARA, Selasa.
Dia mengatakan BRI berempati atas hal tersebut. Namun, bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.
BACA JUGA: BRI Life Berdayakan UMKM Bungbulang di Garut
Budi menyatakan BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi, serta diimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.
Begitu juga informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dsb.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
BACA JUGA: Hilang 4 Hari, Gadis Ini Diperkosa 10 Pria Secara Bergilir, Pelaku Masih Bebas
Dengan semakin beragamnya modus penipuan secara digital, BRI juga mengimbau agar nasabah tidak sembarang menginstall aplikasi dengan sumber yang tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Data atau informasi dapat dicuri oleh para fraudster apabila masyarakat menginstall aplikasi dengan sumber tidak resmi yang dikirimkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kami juga mengimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun," tegas Budi.
Kemudian BRI selalu menjaga data kerahasiaan nasabah, dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia seperti user name, password, PIN, maupun kode OTP dan sebagainya.
BRI hanya menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman/akun.
Diberitakan sebelumnya, Polda Kalsel tengah melakukan penyelidikan atas dugaan peretasan rekening seorang nasabah BRI asal Martapura, Kabupaten Banjar bernama Muhammad senilai Rp 1,5 miliar.
Korban mengaku uang di rekeningnya raib pada 3 September 2023 ketika ingin melakukan transaksi.
Kemudian dia mengecek daftar mutasi melalui aplikasi mobile banking ternyata ada 42 transaksi ke rekening yang tidak dikenal.
Anehnya lagi, padahal limit transaksi korban Rp 500 juta saja. Namun, pembobol bisa transaksi hingga Rp 1,5 miliar. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karnaval HUT RI di Mojokerto Jatim Mencekam
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti