Korban Kecelakaan Bus di Sumedang Terima Santunan dari Jasa Raharja, Sebegini Nilainya

Sabtu, 13 Maret 2021 – 00:45 WIB
Aparat memasang garis polisi di sekitar lokasi kecelakaan bus di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, JAKARTA - PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada para ahli waris dari 26 korban meninggal dunia kecelakaan Bus Sri Padma Kencana di Wado, Sumedang, Jawa Barat.

“Sampai dengan Jumat pagi ini (12/3), seluruh korban meninggal dunia yang sudah teridentifikasi, Jasa Raharja sudah menyerahkan santunan kepada 26 ahli waris korban melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris sehingga dipastikan dana santunan diterima utuh dan tidak ada potongan apapun," ujar Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo dalam keterangan tertulis, Jumat (12/3).

BACA JUGA: Cerita Penumpang Selamat Bus Masuk Jurang di Sumedang, Merinding, Percakapan Sopir dengan Kernet

Budi juga menyampaikan untuk seluruh korban luka-luka, telah diberikan surat jaminan dengan biaya maksimal sampai dengan Rp20 juta kepada pihak RSUD Sumedang.

Sehingga, kata dia, diharapkan korban tidak perlu khawatir akan biaya dan dapat membantu mempercepat proses pemulihan akibat cedera kecelakaan.

BACA JUGA: Marak Aksi Kriminalitas di Pusat Kota Cirebon, Polisi Diarak-Ditelanjangi Geng Motor, Satpam Bank Disiksa

“Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017,” katanya.

Bus Sri Padma Kencana yang mengalami kecelakaan di Wado Sumedang pada Rabu (10/3), mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 29 orang.

BACA JUGA: Penangkapan Bos Besar MP Berlangsung Tegang, 13 Anak Buahnya Sudah Diamankan

Menyikapi hal tersebut Jasa Raharja langsung menindaklanjuti dengan melakukan pendataan secara pro aktif dan jemput bola untuk menyelesaikan penyerahan santunan kepada ahli waris para korban meninggal dunia pada kesempatan pertama.

Penyerahan santunan dilakukan sesegera mungkin sesuai dengan domisili dari ahli waris korban yang tersebar di wilayah Bandung dan Purwakarta.

Hal ini merupakan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan diharapkan dapat meringankan beban bagi keluarga korban. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler