jpnn.com, JAKARTA - Warga binaan yang menjadi korban meninggal dunia akibat kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten, bertambah tiga orang.
Sehingga total korban yang meninggal dunia menjadi 44 orang warga binaan.
BACA JUGA: Kebakaran Lapas Tangerang, Habib Aboe Minta Ditjen PAS Lakukan Penyelidikan Mendalam
"Innalillahi wainna ilaihi rajiun, tiga orang warga binaan yang dirawat di RSUD Tangerang meninggal dunia," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti melalui keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Kamis (9/9).
Ketiga korban tersebut, yakni pertama Hadiyanto bin Ramli, warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
BACA JUGA: Usut Tuntas Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang!
Kedua, atas nama Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Ketiga, Timothy Jaya bin Siswanto, narapidana tindak pidana narkotika yang diketahui beralamat di Jalan Sabang Nomor 39, Taman Imam Bonjol, Tangerang, Banten.
BACA JUGA: Karlina Dikirimi Video Kebakaran Lapas Tangerang, Ingat Adiknya di Block C2
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjanjikan uang santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga narapidana yang menjadi korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang.
"Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga korban," kata Yasonna Laoly.
Selain santunan, Yasonna juga menginstruksikan jajarannya untuk membantu pemulasaraan jenazah sampai selesai.
Kemenkumham juga telah membentuk lima tim untuk menangani kejadian tersebut, salah satunya khusus membantu pemulasaraan, pemakaman, dan pengantaran jenazah. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy