Korban Meninggal Bertambah, Odong-Odong Dilarang Beroperasi di Jalan Raya!

Sabtu, 30 Juli 2022 – 22:54 WIB
Ilustrasi korban meninggal dunia dalam kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api. Ilustrasi. Foto: dok JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Korban meninggal dunia dalam kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api di Desa Silebu Kragilan Kabupaten Serang, Selasa (26/7), bertambah satu orang.

Korban kecelakaan odong-odong itu meninggal dunia di Rumah Sakit Hermina.

BACA JUGA: Korban Kecelakaan Odong-odong Vs Kereta Api Terjamin Jasa Raharja

Sebelumnya, korban meninggal dalam kecelakaan di pelintasan kereta tanpa palang pintu itu sembilan orang dan 23 lainnya luka berat dan ringan.

"Seluruhnya korban kecelakaan odong-odong menjadi sepuluh orang," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria di Serang, Jumat (29/7).

BACA JUGA: Detik-Detik Kopda Muslimin Pulang ke Rumah, Lalu Novi Menangis Minta Tolong, Keluarga Histeris

Korban meninggal dunia ialah Ananda Putri Qaila Septiana (2), berpulang pada Jumat (28/7) malam.

Menurut AKBP Yudha, kondisi korban mengalami luka berat pada bagian kepala seusai kecelakaan odong-odong itu.

BACA JUGA: Kematian Brigadir J, Ini Pernyataan Terbaru Komnas HAM, Ferdy Sambo Siap-Siap Saja

Korban sudah mendapatkan tindakan operasi pengangkatan gumpalan darah oleh tim dokter RS Hermina Serang.

"Kami tentu ikut berdukacita atas meninggalnya Putri Qaila Septiana," ucap Yudha.

Saat ini korban yang menjalani perawatan di RS Hermina dan Puskesmas Pematang ada 23 orang.

Dia berharap semua korban yang menjalani perawatan lekas sembuh dan tidak ada lagi korban jiwa.

Kepolisian daerah itu kini melarang kendaraan odong-odong beroperasi di jalan guna mencegah kecelakaan.

"Kami tentu akan menindak jika odong-odong beroperasi di jalan," ujar perwira menengah Polri itu. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler