Korban Pencabulan oleh Pengacara Mendadak Muncul di Publik

Jumat, 14 Juni 2019 – 19:44 WIB
Kekerasan pada perempuan. Foto : JPG

jpnn.com, SURABAYA - Perempuan berinisial E yang melaporkan advokat Parlin Sitorus di Surabaya karena dituduh telah memerkosanya berani muncul ke tengah publik.

Memakai masker, dia membeberkan kronologi kejadiannya. Saat ini, dia mengaku trauma berat.

BACA JUGA: Pengacara Dilaporkan ke Polisi, Telah Perkosa Staf Belia

"Saya sekarang shock, tidak enak makan, kepikiran terus dengan kejadian waktu itu," ujar E. Saat itu, dia tidak kuasa melawan karena Parlin memerkosanya di sofa setelah mandi sore.

BACA JUGA : Pengacara Dilaporkan ke Polisi, Telah Perkosa Staf Belia

BACA JUGA: Pelajar Diperkosa Tiga Pemuda di Gubuk

Menurut dia, bosnya merobek paksa baju yang dikenakannya. E juga mengaku tidak bisa berteriak karena mulutnya dibungkam Parlin.

Saat itu, di kantor hanya ada dirinya dan Parlin. "Saya juga takut karena diancam mau dibunuh. Dia juga mengancam pakai pistol yang disimpan di lemari," imbuhnya.

BACA JUGA: Bejat, Pemuda di Denpasar Perkosa Pasangan Kakak Adik

Abdul Malik, pengacara E, menyatakan, hasil visum akan membuktikan kliennya tersebut diperkosa. Dugaan pemerkosaan itu diperkuat dengan barang bukti baju sobek yang kini sudah disita penyidik.

Dia percaya penyidik dapat segera menetapkan Parlin sebagai tersangka. "Hasil visum identik. Ada sperma di celana dalam korban. Unsur paksaan juga terpenuhi," ujar Malik.

BACA JUGA : Detik – detik Karyawan Perkosa Kawan Sendiri

Sementara itu, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya masih menunggu hasil visum dari RSUD dr Soewandhie.

Status perkara akan ditentukan setelah terlapor maupun korban dimintai keterangan. Hingga kemarin (13/6), terlapor belum diperiksa.

"Yang bersangkutan masih di luar kota," ujar Kepala Unit PPA AKP Ruth Yeni.

Ruth mengungkapkan, berdasar hasil pemeriksaan, korban mengaku hanya sekali melakukan hubungan dengan terlapor.

Versi korban, itu pun dilakukan dengan paksaan. Namun, penyidik masih mendalami unsur paksaan dalam kasus tersebut.

Sebab, lanjut Ruth, olah tempat kejadian perkara (TKP) belum dilakukan. Kantor hukum terlapor di Jalan Pandegiling masih tutup lantaran sedang libur. (gas/adi/c17/eko/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seknas Prabowo - Sandi Siapkan Pengacara di Setiap Kelurahan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler