Korban: Penembaknya Anak Buah Novel

Polda Bengkulu Olah TKP

Kamis, 11 Oktober 2012 – 05:55 WIB
Kelompok Artis Sinetron dan Film mendatangi gedung KPK, Rabu (10 Oktober 2012). Mereka mendukung pemberantasan korupsi di republik ini--foto : MUHAMAD ALI/JAWAPOS
BENGKULU- Kasus penembakan 6 tersangka pencurian sarang burung walet yang menyeret-nyeret penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Novel, mulai menemukan titik terang. Menurut pengakuan 2 korban luka tembak, Erwansyah Siregar dan Dedi Mulyadi, yang membawa dan mengeksekusi mereka ke Pantai Panjang ketika itu adalah anggota saja atau anak buah Novel.

Menurut Erwansyah Siregar, pada saat itu mereka tidak melihat keberadaan Novel Baswedan di lokasi. Yang ada hanya anggota saja. "Dalam keadaan kurang tenaga, di tempat penembakan kami tidak melihat adanya Novel Baswedan, tapi yang kami tahu itu hanya anggota Kepolisian saja," ungkap Erwansyah kepada wartawan saat ikut dibawa ke TKP penembakan di Pantai Panjang.

Saat diwawancarai, Erwansyah dan Dedi Mulyadi tetap berada di dalam mobil dengan kaca jendela mobil dibuka. Namun keduanya tidak turun dari mobil.

Pengakuan korban penembakan ini memiliki kesamaan dengan pengakuan Novel Baswedan kepada pimpinan KPK. Menurut salah satu pimpinan KPK, Bambang Wijoyanto, Novel mengaku tidak berada di lokasi pada saat penganiayaan dan penembakan berlangsung. Namun versi polisi, penembakan tersebut atas perintah Novel Baswedan yang saat itu menjabat Kasat Serse Polres Bengkulu.    

 Karena Novel tidak berada di lokasi, maka yang melakukan penembakan diperkirakan adalah para anak buah Novel. Pengakuan lain yang disampaikan Erwansyah Siregar adalah, sebelum ditembak mereka berenam sempat dipukul oleh polisi di Mapolres dan di Pantai Panjang.

Pantauan Rakyat Bengkulu Bengkulu (Grup JPNN), kedua korban penembakan ikut dibawa ke TKP penembakan. Namun selama berada di TKP, keduanya hanya hanya berada dalam kendaraan jenis Toyota Kijang Innova berwarna Silver Nopol B 8473 GJ.

"Kami tidak dipukuli massa, kami hanya dipukuli oleh polisi. Novel saat itu tidak berada di lokasi, hanya anggota polisi biasa. Kalau ada yang mengatakan itu dikeroyok oleh massa, itu bohong," terang Erwansyah Siregar didampingi Dedi Mulyadi saat berada dalam kendaraan.

Polisi Oleh TKP


Erwansyah Siregar dan Dedi Mulyadi kemarin (10/10) dibawa ke TKP Pantai Panjang oleh tim Inafis dipimpin langsung Wadir Reskrimum Polda Bengkulu, AKBP Thien Tabero. TKP masih termasuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA).

Dalam kesempatan itu, polisi juga melakukan olah TKP dan sempat memasang police line (garis polisi). Sejumlah anggota polisi didampingi pihak Brimob terlihat mencari bekas proyektil di lokasi. Namun hasilnya nihil. Tak satupun bekas proyektil ditemukan di lokasi tersebut. Maklum saja, peristiwa penembakan itu terjadi 8 tahun lalu.

Wadir Rskrimmum Polda Bengkulu AKBP Thien Tabero enggan memberi keterangan kepada wartawan terkait oleh TKP kemarin. Setelah sekitar 2 jam berada di lokasi, dari pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB, Wadir Reskrimum langsung menuju kendaraan pribadinya dan meninggalkan lokasi.

Di tempat terpisah, menanggapi olah TKP di Pantai Panjang, Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs. A.J Benny Mokalu, SH menegaskan apa yang dilakukan tim identifikasi Polda Bengkulu dan tim gegana Brimob Bengkulu di TKP hanyalah patroli rutin saja.

Diungkapkan Benny -sapaan akrab Kapolda-, kegiatan polisi di Pantai Panjang kemarin hanya menjaga TKP. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan merupakan tindak lanjut untuk terus mengusut kasus Iptu Novel yang dinyatakan sebagai tersangka oleh Polda Bengkulu terkait dugaan penembakan keenam tersangka pencuri sarang burung walet Februari 2004 lalu.

"Kegiatan di Pantai itu kan patroli rutin dan menjaga TKP. Menjaga TKP itu bukan berarti kita selalu tegak berdiri menjaga, yang penting kita merasa TKP tersebut aman," kata Benny saat ditemui wartawan kemarin.

Kapolda menegaskan, pihaknya akan mematuhi keputusan Presiden Sosilo Bambang Yudoyono (SBY) untuk menunda penyidikan sampai menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan terhadap Novel Baswedan. "Kegiatan di Pantai Panjang tersebut bukan tindaklanjut dari kasus Novel. Kan sesuai dengan perintah pak presiden, suasana kebatinan itu, kita harus mentaati perintah loh," ujar Benny.

Disisi lain, terkait sanksi teguran dari Mabes Polri, Benny mengaku belum menerima pemberitahuan. "Kapolda apa Polda Bengkulu?," ujar Benny balik bertanya. "Kami belum mendapatkan pemberitahuan tersebut," singkat Benny.. (ons/zie)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi Golkar Inisiasi Hak Interpelasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler